Selasa 01 Nov 2022 17:52 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Praktik Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Tersangka S mendatangi agen BRILink Mini di Lampung untuk transfer uang.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Pengungkapan kasus percetakan uang palsu di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Pengungkapan kasus percetakan uang palsu di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Jajaran Polres Sukoharjo dan Polda Jateng berhasil mengungkap kkasus pembuatan uang palsu (upal) di sebuah percetakan, Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo, Senin (24/10/2022). Dari Sukoharjo uang disebar ke Jawa Barat, Lampung, Klaten dan kota lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). Mulanya kasus upal tersebut tercium pada Jumat (7/10/2022) lalu saat tersangka S mendatangi agen BRILink Mini di Lampung untuk transfer.

"Tersangka setidaknya hendak menyetorkan tunai uang senilai Rp 5 juta dengan 26 lembar upal pecahan 100 ribu," kata Luthfi, Selasa (1/11/2022).

Dari pengembangan kasus ditangkap tersangka lainnya yakni Ud di Kota Semarang dengan temuan upal sejumlah Rp 40 juta, Rabu (12/10/2022). Kemudian ada tersangka R di Brumbung, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, yang membawa upal Rp 385 juta, Senin (17/10/2022).

"Dari keterangan para tersangka, polisi menangkap Pw di Bandung, Jabar, yang mengaku mendapatkan upal dari TH. Kemudian petugas Polres Mesuji menangkap S dan St yang kedapatan membawa pecahan upal 100 ribu sejumlah 647 lembar," terangnya.

Senin (17/10/2022), polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang melarikan diri ke Solo. Mereka adalah An beserta upal senilai Rp 31.900.000 dan A yang membawa upal Rp 350 juta.

Dari pengembangan kasus, tersangka H berhasil ditangkap di Semarang, Ahad (23/10/2022) lalu. Berselang satu hari, polisi berhasil mengamankan Tm, di Langenharjo, Sukoharjo, beserta Sm di percetakan Dilla, Gayam Sukoharjo. "Terakhir, Mh (pemilik percetakan uang palsu) menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement