REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur kini mulai memberlakukan program cakupan kesehatan universal (UHC/ Universal Health Coverage) sebagai upaya meningkatkan kesehatan bagi semua warga di wilayah itu.
"Melalui program ini, maka semua warga Sumenep yang tersebar di 330 desa di 27 kecamatan dataran dan kepulauan sudah bebas biaya berobat gratis di semua layanan kesehatan," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Sumenep, Jawa Timur, Senin (8/11/2022).
Saat ini, sambung dia, penduduk Sumenep yang berjumlah 1.124.436 jiwa, tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan kesehatan, karena mereka bisa berobat secara gratis.
Melalui program program cakupan kesehatan universal ini, warga yang sakit cukup menunjukkan KTP elektronik kepada petugas, baik di puskesmas, klinik, maupun di rumah sakit.
"Jadi, kalau masyarakat sakit dan masuk puskesmas, tinggal tunjukkan e-KTP," katanya, menjelaskan.
Bupati berharap, program baik pemerintah ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk oleh seluruh tenaga kesehatan.
"Dan melalui program ini, maka tidak ada lagi warga yang tertolak di puskesmas atau di rumah sakit karena tidak punya biaya, karena semuanya sudah gratis," katanya, menjelaskan.
Kabupaten Sumenep tercatat sebagai kabupaten ketiga di Pulau Madura yang menerapkan program cakupan kesehatan universal (UHC/ Universal Health Coverage).
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Munaqib, kabupaten pertama di Pulau Madura yang menerapkan UHC adalah Kabupaten Sampang.
"Setelah itu, Kabupaten Bangkalan sebagai kabupaten kedua di Pula Madura, lalu Kabupaten Sumenep," katanya.