Senin 14 Nov 2022 23:58 WIB

Bupati Mojokerto Dorong Peningkatan Layanan Rumah Sakit

Proses uji mutu pelayanan itu berlangsung selama tiga hari.

Bupati Mojokerto Dorong Peningkatan Layanan Rumah Sakit (ilustrasi).
Foto: Republika
Bupati Mojokerto Dorong Peningkatan Layanan Rumah Sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Bupati MojokertoIkfina Fahmawati mendorong adanya peningkatan layanan di rumah sakit di daerah itu, salah satunya dengan pelaksanaan akreditasi.Ia mengatakanakreditasi ini menjadi upaya untuk mewujudkan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit dan kinerja yang telah dilakukan, sertameningkatkan predikat utama yang diraih oleh RSUD R.A. BasoeniMojokerto pada tahun 2019.

"Dan ini juga menjadi upaya untuk mendapatkan predikat di atas utama, yaitu predikat paripurna yang harus diraih oleh Rumah Sakit R.A. Basoeni Mojokerto pada tahun 2022 ini," ujarnya di sela kegiatan Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di RSUD R.A. BasoeniMojokerto di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (14/11/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan peningkatan predikat utama menjadi predikat paripurna itu penting sebagai modal pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Mojokerto, menjadi semakin maju, menyeluruh, dan baik. "Saya secara pribadi sebagai kepala daerah siap, untuk memenuhi segala hal yang dibutuhkan untuk bisa RSUD R.A.Basoeni ini mendapatkan pengakuan atas pelayanan yang diberikan. Dan tentunya ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam proses akreditasi rumah sakit ini, lanjut Ikfina, RSUD R.A.Basoeni telah melakukan persiapan maksimal dan optimal.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target akreditasi rumah sakit yang sukses pelayanandan sukses hasil, seperti yang menjadi tujuan akhir yaitu peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD R.A.Basoeni, sebagai rumah sakit rujukan tipe Cdi Kabupaten Mojokerto.

"Sehingga, proses akreditasi di bawah bimbingan LARS-DHP itu betul-betul bisa terlaksana dengan baik. Dan sesuatu yang sudah dipersiapkan nanti bisa mendapatkan penilaian, masukan dari tim surveyor serta memperoleh hasil yang maksimal. Dan tentunya semakin meneguhkan komitmen pengabdian kami bersama untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Proses uji mutu pelayanan itu berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 11 November 2022 secara dalam jaringan, sedangkan 14-15 November secara luar jaringan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement