Selasa 15 Nov 2022 19:38 WIB

Sleman Luncurkan BUMKalMa Guna Tingkatan Kesejahteraan Masyarakat

Kegiatan penyaluran dana sosial yang juga dilaksanakan pada waktu yang sama.

Sleman Luncurkan BUMKalMa Guna Tingkatan Kesejahteraan Masyarakat (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Sleman Luncurkan BUMKalMa Guna Tingkatan Kesejahteraan Masyarakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Kecamatan (Kapanewon) Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKalMa) Sido Makmur sebagai upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BUMKalMa Sido Makmur diresmikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Pendopo Kantor Kapanewon Godean, Sleman, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga

Danang mengapresiasi Godean yang telah memiliki BUMKalMa Sido Makmur yang telah berbadan hukum dan berharap masyarakat Godean dapat mendukung serta memanfaatkannya, sehingga terjadi simbiosis mutualisme.

"Saya berharap dapat terjadi simbiosis mutualisme antara BUMKalMa Sido Makmur dan masyarakat serta hasil dan laba dapat kembali ke masyarakat," katanya.

Menurut dia, BUMKalMa ini merupakan upaya bersama Pemkab Sleman melalui Kapanewon Godean dalam membantu meringankan dan memberdayakan masyarakat.

"Dengan demikian, masyarakat Sleman khususnya Godean mampu memulihkan dan meningkatkan perekonomian pascapandemi COVID-19 dan meningkat kesejahteraannya," kata Danang.

Pada kesempatan yang sama, juga disalurkan dana sosial kepada masyarakat kurang mampu di Kapanewon Godean.

Ketua Panitia Peluncuran BUMKalMa Sido Makmur Sumadi mengatakan bahwa BUMKalMa merupakan transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks Dana Bergulir Masyarakat PNPM-MPd.

"Transformasi ini telah ditetapkan di MAK (musyawarah antarkalurahan) penetapan pada 6 Oktober 2022 dan lolos pendaftaran pendirian badan hukum dari Kemenkumham RI pada 19 Oktober 2022," katanya.

Ia mengatakan, untuk kegiatan penyaluran dana sosial yang juga dilaksanakan pada waktu yang sama merupakan agenda rutin dari UPK Eks Dana Bergulir Masyarajat PNPM-MPd. Alokasi dana sosial ini berasal dari surplus bersih sebesar 15 persen.

"Pada pelaksanaan kali ini merupakan alokasi dana sosial TA 2021 sebesar Rp80,59 juta dan ditambah sisa alokasi tahun sebelumnya yakni Rp42,746 juta, sehingga total menjadi Rp124,338 juta," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan MAK Pertanggungjawaban Tahun 2021 bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pemberian alat produksi bagi pemanfaat SPP kepada 84 orang penerima manfaat, kemudian peningkatan keterampilan usaha bagi rumah tangga miskin (RTM) sebanyak 14 orang.

"Selain itu juga pemberian bantuan bagi orang dengan disabilitaspsikososial (ODDP) sebanyak 42 orang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement