REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG — Banyaknya jumlah guru honorer ternyata belum mampu mencukupi kebutuhan guru di sekolah- sekolah yang ada di Jawa Tengah. Di satu sisi, kondisi ini juga belum diimbangi dengan kesejahteraan guru honorer yang lebiih baik.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut, ada dua opsi yang bisa dilakukan untuk mensejahterakan para guru honorer. Yakni, melalui perbaikan sistem dan menambah jumlah guru.
Terkait dengan perbaikan sistem, orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini mengatakan, apakah peralatannya ditambah –sehingga-- satu orang mesti menggunakan atau punya keterampilan (multi platform) yang bisa dikerjakan.
Opsi lainnya, dengan tetap menambah sumberdayanya. “Cara ini mungkin bisa digunakan sebagai salah satu prioritas megingat guru menjadi kunci keberhasilan dalam mendidik dan menyiapkan generasi bangsa,” ungkapnya, di Semarang, Jumat (25/11).
Gubernur juga mengakui, sampai hari ini, telah melantik sedikitnya 5.788 guru PPPK. Bahkan, lanjutnya, pada 31 Oktober lalu kembali dibuka penerimaan PPPK dengan jumlahnya 4.361 lowongan dari total 4.600 lowongan untuk para guru.
Jika guru tidak diperhatikan maka akan sulit untuk mendapatkan kualitas anak didik yang baik. Maka perhatian yang bsa diberikan dengan memberikan penghasilan setara dengan upah minimum kabupaten/ kota masing- masing.
Sehingga saat ini sebanyak 5.546 guru honorer di bawah naungan Pemprov Jawa Tengah menerima gaji sesuai UMK kabupaten/ kota masing- masing. Demikian pula dengan 7.931 pegawai tidak tetap.
“Kalau guru tidak menjadi prioritas, maka --mohon maaf-- nasib anak-anak kita hanya akan diserahkan kepada orang- orang yang (mungkin saja) tidak terampil dalam mendidik dan membimbing anak,” jelasnya.
Maka untuk mensejahterakan guru bukan hal yang mustahil dilakukan. Karena –menurutnya-- upaya ini bukan persoalan hitung- hitungan anggaran, tapi hanya masalah keberpihakan.
“Itulah sebabnya, saya selalu mewanti- wanti epada bupati/ walikota agar terus memperhatikan guru- guru di bawah naungan kabupaten kota itu, minimal menerima gaji sesuai sesuai dengan UMK yang berlaku di daerahnya,” tegas Ganjar.