Selasa 05 Aug 2025 08:09 WIB

Nasib Guru Lolos PPPK Masih Samar, Pemprov Jateng Singgung Ketersediaan Formasi dan Anggaran

Saat ini jumlah guru SMA/SMK di Jateng mencapai 35 ribuan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Guru ASN (Ilustrasi).
Foto: republika/mgrol102
Guru ASN (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Rahmah Nur Hayati mengungkapkan, penempatan guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memperhatikan kebutuhan formasi dan anggaran. Rahmah mengungkapkan, BKD Jateng telah memahami para guru honorer yang sudah lolos seleksi PPPK harus diangkat, entah sebagai PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu.

"Kita cek juga formasinya, kemudian juga penganggaran. Kan intinya di situ," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan PPPK Guru di Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Kota Semarang, Jumat (1/8/2025).  

Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, alokasi anggaran belanja pegawai dari APBD maksimal adalah 30 persen. "Kami tidak mungkin akan membiarkan, tapi kami melihat komposisinya juga," ucap Rahmah. 

"Untuk anggaran kami selalu koordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), kira-kira kami bisa buka formasi berapa. Untuk tahun ini kami belum (buka formasi)," sambung Rahmah. 

BKN, kata dia, telah menginstruksikan guru dan pegawai honorer lainnya yang sudah lolos seleksi PPPK tapi belum memperoleh formasi, harus diangkat tahun ini. "Skenarionya nanti seperti apa, kita belum tahu," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Sadimin, mengungkapkan, saat ini jumlah guru SMA/SMK di Jateng mencapai 35 ribuan. Status mereka terbagi antara ASN, PPPK, dan honorer. "Honorer kita masih ada 1.400-an lah," ujarnya. 

Menurut Sadimin, jumlah guru SMA/SMK di Jateng yang merupakan naungan pemprov masih di ambang kewajaran. "Kalau kurang, pasti ada kurang," ucapnya seraya menambahkan setiap tahun pasti ada ratusan guru yang memasuki masa pensiun. 

Kendati demikian, dia menekankan proses perekrutan guru ASN atau PPPK harus tetap melalui proses. "Jadi pada saat pensiun, itu tidak selalu bisa langsung diisi," kata Sadimin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement