REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Selasa (29/11/2022), sebagai upaya menekan laju inflasi di wilayah itu.
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi, langkah itu dilakukan karena masalah inflasi harus ditangani secara terintegrasi.
"Bagi kami, pengendalian inflasi sangat penting dan memerlukan kerja sama, serta koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi, baik dari kebijakan fiskal, moneter maupun sektoral," katanya.
Inflasi yang tinggi menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus turun, sehingga standar hidup masyarakat turun dan pada akhirnya orang miskin bertambah, bahkan inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
"Jadi, pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil bisa menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang ujung-ujungnya menurunkan pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Karena itulah, jelas Bupati, TPID untuk menciptakan stabilitas ekonomi perlu menjaga ketersediaan pasokan, harga pangan termasuk pendistribusian serta daya beli, karena inflasi bisa menjadi ancaman kesejahteraan masyarakat pada sektor pangan.
"TPID Kabupaten Sumenep perlu bekerja sama melakukan antisipasi kenaikan harga pangan dengan identifikasi rinci ketersediaan pasokan pangan, terutama bahan pangan yang secara historis bisa meningkat sewaktu-waktu," tuturnya.
Bupati menambahkan, salah satu antisipasi yang dapat dilakukan mulai saat ini dengan persiapan cold storage, melakukan gerakan urban farming seperti penanaman tanaman pangan di pekarangan dan lainnya.
"Mudah-mudahan inflasi ini bisa dikendalikan supaya daya beli masyarakat dalam mencukupi kehidupan sehari-hari tetap berjalan dengan normal," katanya, menjelaskan.