Selasa 06 Dec 2022 22:12 WIB

Bupati Kediri Minta Dinkes Permudah Warga Mendapat Layanan Kesehatan

Capaian UHC di kabupaten ini hingga pekan pertama Desember 2022 mencapai 78,74 persen

Bupati Kediri Minta Dinkes Permudah Warga Mendapat Layanan Kesehatan (ilustrasi).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Bupati Kediri Minta Dinkes Permudah Warga Mendapat Layanan Kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Kesehatan setempat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan cukup membawa KTP saat berobat.

"Ini langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menjamin (kesehatan, red.) masyarakatnya," katanyadi Kediri, Jawa Timur, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga

Pihaknya berupaya keras mendorong capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kediri minimal 90 persen pada 2023.

Mas Dhito, sapaan akrabnya, juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mempersiapkan berbagai macam sistem, sehingga capaian UHC bisa lebih optimal.

"Berbarengan dengan memenuhi target UHC, Dinkes harus mempersiapkan bagaimana caranya sistem dan mekanisme bahwa masyarakat itu berobat hanya cukup membawa KTP ke rumah sakit," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dokter Ahmad Khotib mengatakan capaian UHC di kabupaten ini hingga pekan pertama Desember 2022 mencapai 78,74 persen.

Pihaknya berencana menyiapkan skema khusus untuk lebih mengoptimalkan lagi capaian UHC.

Secara teknis, skema yang dipersiapkan agar pelayanan berobat di fasilitas kesehatan cukup dengan KTP, yakni masyarakat didorong untuk mempunyai jaminan kesehatan, salah satunya dengan BPJSKesehatan.

Skema kedua, pembiayaan jaminan kesehatan melalui penerima bantuan iuran daerah (PBID) bagi masyarakat kurang mampu. Penerima manfaat dari PBID ini pergeseran dari penerima manfaat jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

"Terbitnya peraturan presiden, kami (pemerintah daerah, red.) tidak boleh dengan skema ganda. Otomatis semua alokasi jamkesda selama ini akan kita geser untuk mendaftarkan warga kurang mampu melalui skema PBID," kata dia.

Khotib berharap, sejalan dengan meningkatnya capaian UHC di Kabupaten Kediri, nantinya masyarakat hanya cukup membawa KTP ke rumah sakit. "Sekarang KTP itu juga sekaligus bisa sebagai kartu BPJS," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Hernina Agustin Arifin mengatakan dari wilayah BPJS Kesehatan Kediri yakni Kota dan Kabupaten Kediri, Kota dan Kabupaten Blitar serta Nganjuk total jumlah peserta mencapai 3,39 juta jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 4,49 juta jiwa, sehingga secara persentase angkanya 75,55 persen.

"Dari tahun ke tahun mulai 2014 sampai 2022 ini, ada pertumbuhan peserta, rata-rata 40 ribu sampai 50 ribu per tahun. Saat ini di Kediri raya 3,3 juta jiwa dari penduduk 4,4 juta jiwa, jadi cakupan kepesertaan 75 persen penduduk," katadia.

Pihaknya juga mengakui untuk kepesertaan tersebut hingga saat ini yang sudah Universal Health Coverage (UHC) adalah Kota Kediri dan Kota Blitar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement