Jumat 16 Dec 2022 16:39 WIB

Program Prokesra Lindungi Pelaku Usaha Jatim dari Rentenir

Prokesra memiliki bunga rendah yaitu tiga persen per tahun.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) berbincang dengan pelaku UMKM.
Foto: ANTARA/Rizal Hanafi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) berbincang dengan pelaku UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Program Kredit Sejahtera (Prokesra) untuk melindungi pelaku usaha mikro dan ultra mikro dari jeratan rentenir.

"Prokesra adalah program dari Pemerintah Provinsi Jatim melalui Bank UMKM Jatim yang dikhususkan bagi masyarakat untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya. Prokesra memiliki bunga rendah yaitu tiga persen per tahun dengan plafon maksimal Rp 10 juta," katanya di Surabaya, Jumat (16/12/2022).

Gubernur menjamin tanpa biaya provisi dan administrasi dengan selisih bunga akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim.

Menurutnya, hingga pertengahan Desember 2022, Prokesra telah terserap sebesar Rp 13,35 miliar dan diakses oleh 1.569 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di wilayah Jatim.

"Ke depan, angka kredit akan ditingkatkan agar skala pembiayaan bagi UMKM lebih besar pula. Semoga memberi manfaat karena selain akses yang mudah dan bisa didapatkan melalui Bank Perkreditan Rakyat, Prokesra juga memiliki bunga rendah," ujarnya.

Melalui Prokesra, mantan menteri sosial itu berharap akan lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu dan terhindar dari jeratan rentenir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement