Senin 19 Dec 2022 23:59 WIB

KPU Temanggung Perlu 867 Anggota Panitia Pemungutan Suara

Untuk menjadi anggota PPS, lanjutnya, pendaftar harus mengikuti seleksi.

KPU Temanggung Perlu 867 Anggota Panitia Pemungutan Suara (ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
KPU Temanggung Perlu 867 Anggota Panitia Pemungutan Suara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memerlukan 867 orang untuk menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu Serentak 2024 di 289 desa dan kelurahan.

"Setiap desa memerlukan tiga PPS, sehingga dengan jumlah 289 desa dan kelurahan di Temanggung, maka membutuhkan 867 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim usai sosialisasi pendaftaran PPS kepada para sekretaris camat di Temanggung, Jawa Tengah, Senin (19/12/2022).

Baca Juga

Yusuf menyampaikan pendaftaran PPS sudah dibuka sejak Minggu (18/12) dan akan ditutup pada Selasa (27/12). Untuk menjadi anggota PPS, lanjutnya, pendaftar harus mengikuti beberapa tahapan seleksi.

Masyarakat yang berminat menjadi anggotaPPSharus mendaftarkan diri melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc(SIAKBA). Masyarakat yang sebelumnya sudah mendaftar sebagai anggota PPK namun belum diterima, bisa ikut mendaftarkan diri sebagai anggotaPPS.

"Cara pendaftaran sama dengan pendaftaran PPK. Bagi masyarakat yang sudah menyerahkan berkas ke KPU saat pendaftaran PPK, bisa diambil kembali," tambahnya.

Namun, katanya, ada sedikit perbedaan antara pendaftaran PPK dan PPS. Untuk pendaftaran PPS,masa perbaikan hanya diberikan dua kali, sehingga pelamar harus benar-benar siap dan memanfaatkan kesempatan dengan baik.

"Misalkan ada kekurangan KTP dan dokumen lainnya, sebaiknya dilakukanupload bersamaan, jangan satu per satu. Jika sudah dua kali lebih, maka secara otomatis akan tereliminasi oleh sistem," ujarnya.

Sejak pendaftaran dibuka hingga kini, sekitar 720 masyarakat telah mendaftarkan diri melalui aplikasi SIAKBA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement