Ahad 25 Dec 2022 16:22 WIB

Sandiaga Dorong Pelaku Usaha Parekraf Surabaya Lakukan IPO

Pasar modal dapat meningkatkan akselerasi usaha.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Yusuf Assidiq
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong para pelaku usaha sektor parekraf untuk dapat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sandiaga menekankan, pasar modal dapat meningkatkan akselerasi usaha sekaligus membuka lebih luas peluang lapangan kerja.

"Potensi dan peluang yang begitu besar pada pasar modal diharapkan dapat mendorong dan mengakselerasi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat melantai di Bursa Efek Indonesia dengan skema penawaran umum perdana saham atau yang dikenal dengan nama Initial Public Offering," kata Sandiaga.

Papan Akselerasi diluncurkan pada 2019 dengan tujuan memfasilitasi perusahaan dengan asset skala kecil dan menengah agar bisa tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan acuan peraturan OJK Nomor 53 dan 54 Tahun 2017.

Sampai saat ini sudah terdapat 25 perusahaan tercatat yang telah masuk dalam Papan Akselerasi. Sandiaga meyakinkan, bila perusahaan dirasa sudah sehat, berkelanjutan, dan siap naik kelas, tidak perlu menunggu besar untuk go public, tapi besar dengan go public melalui pembiayaan pasar modal.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Anggara Hayun Anujuprana menjelaskan Kemenparekraf dan BEI juga mengadakan Demo Day menuju IPO, dengan peserta berasal dari Profesi Penunjang Pasar Modal, seperti Firma Hukum, Kantor Akuntan Publik, dan Underwriter.

"Dengan adanya pendampingan ini dapat menjadi wujud yang nyata sebagai penyemangat bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat segera menuju IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI agar dapat mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja, serta berkarya bagi Ibu Pertiwi," kata Hayun.

--

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement