Senin 26 Dec 2022 21:58 WIB

Rumah JPU KPK di Yogya Dibobol Maling, Polisi: Laptop dan Berkas Hilang

KPK membenarkan rumah seorang JPU KPK berinisial FAN di Kecamatan Wirobrajan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Rumah JPU KPK di Yogya Dibobol Maling, Polisi: Laptop dan Berkas Hilang (ilustrasi).
Foto: pixabay
Rumah JPU KPK di Yogya Dibobol Maling, Polisi: Laptop dan Berkas Hilang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Kota Yogyakarta dibobol maling. Berdasarkan keterangan polisi, kejadian tersebut terjadi pukul 15.00 WIB pada Sabtu, (24/12) lalu, tepatnya di Jalan Arjuno, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

"Untuk barang yang hilang, untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, Senin (26/12).

Baca Juga

Timbul menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat teman dari istri FAN dengan inisial NN akan mengantarkan paket. Namun, saat itu NN mendapati pintu rumah FAN sudah dalam keadaan terbuka.

"Setelah dipanggil-panggil, tidak ada yang keluar. Kemudian (NN) menelepon istri korban," ujar Timbul.

Istri FAN kemudian meminta NN untuk melakukan pengecekan ke dalam rumah. Saat itu, NN mendapati rumah sudah acak-acakan. "Didapati rumah dalam keadaan acak-acakan," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan rumah seorang JPU KPK berinisial FAN di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022). "Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/12).

Ali mengungkapkan, FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menyidangkan sejumlah perkara, salah satunya kasus di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta. "(Jaksa) Yang bersangkutan sebagai kasatgas penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, KPK pun mengharapkan pelaku segera ditangkap. "Kami tentu berharap para pelaku segera ditangkap. Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya. Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya, tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya," ujar Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement