REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengizinkan masyarakat menyelenggarakan pesta kembang api untuk menyambut perayaan malam Tahun Baru 2023 karena tidak ada instruksi larangan dari Pemerintah pusat.
"Sesuai instruksi Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dalam momentum perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tidak ada sejumlah pembatasan di masyarakat," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin (26/12/2022).
Kendati demikian, kata dia, masyarakat harus tetap menjaga situasi kondusif dan mampu mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menyambut perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023 adalah menjaga bersama keamanan, kelancaran, dan ketertiban umum.
"Yang terpenting bagaimana koordinasinya saja, semoga semuanya lancar dalam pelaksanaan perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023," katanya.
Afzan Arslan Djunaid mengatakan saat ini pemkot juga fokus mengenai langkah antisipasi terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok, perjalanan mudik, stok bahan bakar minyak, dan pasokan listrik PLN.
Berdasar hasil pantauan, kata dia, harga kebutuhan pokok masih stabil, arus lalu lintas kendaraan juga relatif lancar, dan stok BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Semuanya itu sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait. Hal penting lainnya, meski kondisi pandemi COVID-19 cenderung aman, kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya.