REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memperbaiki sebanyak 1.021 unit rumah tidak layak huni selama 2022 dengan nilai total anggaran mencapai Rp17,67 miliar lebih.
Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, data rumah tidak layak huni yang diperbaiki itu berdasarkan data mulai Januari hingga 28 Desember 2022 ini.
"Sebelum berdasarkan data yang terlaporkan hanya sekitar 800 unit, lalu bertambah menjadi 900 unit dan terakhir hingga 28 Desember 2022 saat ini menjadi 1.021 unit," katanya, Rabu (28/12/2022).
Ia menjelaskan, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini hanya bersifat stimulan dengan nilai bantuan Rp17,5 juta per keluarga penerima bantuan. Perinciannya, Rp15 juta dalam bentuk bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta dalam bentuk uang untuk ongkos tukang.
"Akan tetapi, setelah kami melakukan pemantauan langsung di lapangan, para penerima bantuan banyak yang membangun rumah melebihi nilai bantuan. Ini sungguh luar biasa," kata bupati.
Ini terjadi, sambung dia, karena sistem gotong royong di kalangan masyarakat Pamekasan masih terpelihara dengan baik.
Ia mencontohkan seperti realisasi bantuan rumah tidak layak huni milik warga bernama Wasilah di Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Di rumah Wasilah itu, realisasi bangunan justru mencapai hampir Rp80 juta. Sebab, selain dibantu oleh saudara dan familinya, Wasilah juga dibantu oleh para tetangganya.
Bentuk bantuan berupa tenaga, material bangunan, bahkan ada juga di antara mereka yang membantu makanan dan minuman bagi para pekerja.
"Kita tentu patut bangga, karena pola gotong-royong masih terjadi, dan terjaga dengan lestari di Pamekasan ini," ujar bupati.
Total jumlah rumah warga Pamekasan yang tidak layak huni dan perlu uluran tangan pemerintah sebanyak 8.288 unit.
Sebelumnya, selama kurun waktu 2018 hingga 2021 Pemkab Pamekasan telah memperbaiki sebanyak 2.260 unit.
Perinciannya pada 2018 sebanyak 255 unit, 2019 sebanyak 598 unit, 2020 sebanyak 654 unit dan di tahun 2021 sebanyak 783 unit.
Dengan demikian, maka total jumlah rumah tidak layak huni yang telah diperbaiki Pemkab Pamekasan selama kurun waktu 2018 hingga 28 Desember 2022 sebanyak 3.281 unit.
"Pemkab Pamekasan sebenarnya ingin bertindak cepat memperbaiki semua rumah tidak layak huni di Pamekasan ini. Tapi, karena anggaran terbatas, maka yang bisa kita lakukan adalah sesuai dengan kemampuan yang kita miliki," katanya.