Rabu 28 Dec 2022 22:49 WIB

Pemkab Bangkalan Bantu 317 Pengemudi Jasa Transportasi

Penyaluran bantuan BLT-BBM bagi pengemudi jasa transportasi itu selama tiga hari.

Pemkab Bangkalan Bantu 317 Pengemudi Jasa Transportasi (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemkab Bangkalan Bantu 317 Pengemudi Jasa Transportasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, Rabu, menyalurkan bantuan langsung tunai kepada 317 pengemudi jasa transportasi di wilayah itu, guna mengatasi dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"BLT-BBM bagi pelaku sektor jasa transportasi ini Rp200 ribu per bulan untuk tiga bulan, sehingga total yang mereka terima Rp600 ribu," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bangkalan Muawi Arifin di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penyaluran BLT-BBM kepada para pengemudi jasa transportasi itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/2022 pasal 2 yang menyebutkan bahwa, salah satu penerima BLT-BBM adalah sektor transportasi dan ojek.

Menurut Arifin, penyaluran bantuan BLT-BBM bagi pengemudi jasa transportasi itu selama tiga hari, yakni mulai tanggal 26 hingga 28 Desember 2022.

"Jadi, hari ini merupakan hari terakhir dan sistem penyaluran melalui Bank Jatim," katanya, menjelaskan.

Para pengemudi jasa transportasi penerima bantuan ini terdiri dari pengemudi angkutan umum, ojek daring, ojek pangkalan dan pengemudi angkutan barang dan tukang becak.

Kepala Dishub Pemkab Bangkalan Muawi Arifin lebih lanjut menjelaskan, pencairan bantuan bagi pengemudi jasa transportasi itu lambat, karena masih menunggu data persetujuan penerima bantuan dari pemerintah pusat.

"Daerah hanya mengusulkan berdasarkan data yang kami kirim," katanya, menjelaskan.

Arif berharap, semoga bantuan yang diberikan pemerintah itu bisa meringankan beban para pengemudi jasa transportasi di Kabupaten Bangkalan dalam mengatasi dampak kenaikan BBM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement