Jumat 30 Dec 2022 20:34 WIB

BBPOM Masih Temukan Produk Ilegal, Terbanyak Bahan Tambahan Pangan

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan rutin dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati, merilis hasil pengawasan terhadap produk pangan di DIY selama 2022 di Kantor BBPOM Yogyakarta, Jumat (30/12).
Foto: Silvy Dian Setiawan
Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati, merilis hasil pengawasan terhadap produk pangan di DIY selama 2022 di Kantor BBPOM Yogyakarta, Jumat (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta terus melakukan pengawasan produk pangan di seluruh wilayah di DIY. Terlebih menjelang akhir 2022 ini, permintaan masyarakat terhadap produk pangan meningkat signifikan.

"Intensifikasi pengawasan dilakukan terkait permintaan produk pangan yang meningkat khususnya menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru). Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat," kata Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati di kantor BBPOM Yogyakarta, Jumat (30/12).

Trikoranti mengatakan, jenis temuan produk pangan terbanyak yakni produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, pihaknya telah menemukan 80,1 persen produk ilegal di seluruh wilayah DIY selama 2022 ini.

"Jenis temuan produk pangan terbanyak masih sama dengan tahun 2021 yaitu produk TIE. Temuan produk TIE sebanyak 1.630 produk (selama 2022)," katanya.

Adapun produk ilegal yang paling banyak ditemukan berupa bahan tambahan pangan. Seperti essence, soda kue, baking powder, hingga bahan baku pangan seperti margarin dan cokelat. Dari berbagai produk ilegal yang ditemukan, langsung dilakukan tindak lanjut dengan pemusnahan di tempat.

Pemusnahan, katanya, dilakukan oleh pemilik barang dengan disaksikan petugas. "Juga dibuatkan sanksi administratif berupa surat peringatan kepada pemilik sarana," ujar Trikoranti.

Sementara itu, pihaknya menemukan 12,8 persen produk pangan yang kedaluwarsa atau sebanyak 260 produk. Selain itu, juga ditemukan 135 produk yang rusak atau 6,7 persen.

Terkait dengan sarana, di 2022 ada 154 jumlah sarana yang diperiksa BBPOM Yogyakarta. Dari total sarana itu, sebagian besarnya memenuhi ketentuan yakni mencapai 75,3 persen.

Sedangkan, 24,75 persen sarana ditemukan tidak memenuhi ketentuan atau sebanyak 116 sarana. "Nilai ekonomis (dari total seluruh) temuan tersebut sebesar Rp 26.087.025," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement