REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi pergerakan tanah pada saat curah hujan tidak normal.
Tanah bergerak adalah perpindahan massa tanah atau batu pada arah tegak, mendatar, atau miring dari kedudukan semula. Peristiwa tanah bergerak sering dikaitkan dengan bencana tanah longsor.
"Mari kita untuk mewaspadai bencana tersebut yang mungkin terjadi di sekitar kita mengingat curah hujan masih dapat terjadi di Kabupaten Banyumas,"ujar BPBD Banyumas dalam siaran pers, Senin (2/1/23/2023).
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memprakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah yang disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), ada 26 wilayah di Kabupaten Banyumas berada di Zona Menengah-Tinggi, yaitu:
- Ajibarang: Menengah-Tinggi
- Banyumas: Menengah-Tinggi
- Baturaden: Menengah-Tinggi
- Cilongok: Menengah-Tinggi
- Gumelar: Menengah-Tinggi
- Jatilawang: Menengah-Tinggi
- Kalibagor: Menengah-Tinggi
- Karanglewas: Menengah-Tinggi
- Kebasen: Menengah-Tinggi
- Kedungbanteng: Menengah-Tinggi
- Kemranjen: Menengah-Tinggi
- Lumbir: Menengah-Tinggi
- Patikraja: Menengah-Tinggi
- Pekuncen: Menengah-Tinggi
- Purwojati: Menengah-Tinggi
- Purwokerto Barat: Menengah
- Purwokerto Selatan: Menengah-Tinggi
- Purwokerto Timur: Menengah
- Purwokerto Utara: Menengah
- Rawalo: Menengah-Tinggi
- Sokaraja: Menengah-Tinggi
- Somagede: Menengah-Tinggi
- Sumbang: Menengah-Tinggi
- Sumpiuh: Menengah-Tinggi
- Tampak: Menengah-Tinggi
- Wangon: Menengah-Tinggi
Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Untuk itu, kepada camat, lurah, kepala desa, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.