Selasa 03 Jan 2023 14:51 WIB

2.160 Orang Daftar Calon Anggota PPS Temanggung

Masing-masing desa/kelurahan membutuhkan tiga orang PPS.

Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) menghitung ulang surat suara per TPS (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) menghitung ulang surat suara per TPS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sebanyak 2.160 orang mendaftar sebagai calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) di 289 desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Anggota KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan masing-masing desa/kelurahan membutuhkan tiga orang PPS sehingga total dibutuhkan 867 orang.

Ia menuturkan pendaftaran PPS dibuka pada 18-30 Desember 2022, karena sampai penutupan 30 Desember 2022 ada 89 desa yang kurang dari enam pendaftar sebagai kuota minimal sehingga dilakukan perpanjangan selama tiga hari.

"Setelah diperpanjang selama tiga hari semua desa telah memenuhi jumlah minimal pendaftar," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Kabupaten Temanggung ini.

Ia menyampaikan tahapan selanjutnya setelah pendaftaran akan dilakukan penelitian administrasi bagi para pendaftar sampai 5 Januari 2023. Kemudian pada 6-8 Januari 2023 pengumuman pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

Selanjutnya pada 9-14 Januari 2023 alokasi waktu untuk melakukan seleksi tertulis yang direncanakan di kecamatan. "Kemudian dilanjutkan seleksi wawancara untuk diambil tiga orang menjadi anggota PPS kemudian penetapan PPS pada 23 Januari 2023 dan pelantikannya pada 24 Januari 2023," ujarnya.

Berdasarkan peraturan KPU, katanya, perangkat desa tidak ada larangan mendaftar sebagai anggota PPS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement