REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang melakukan kajian untuk rute baru Transjogja yaitu Malioboro yang ada di Kota Yogyakarta menuju Terminal Imogiri, Bantul. Begitu juga sebaliknya dengan bus Transjogja yang sudah masuk wilayah kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi mengatakan, transportasi umum Transjogja yang diluncurkan di Bantul beberapa bulan lalu sudah melayani rute Malioboro-Ngabean-Terminal Palbapang Bantul dan sebaliknya.
"Kita masih di rute Malioboro, Ngabean, Terminal Palbapang dengan Transjogja, kemudian untuk rute yang satu ini masih kita kaji dengan Transjogja yaitu rute Malioboro-Pojok Beteng-Jalan Imogiri Barat-Imogiri, tetapi masih dalam tahap kajian," katanya.
Dalam kajian tersebut, pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan minat masyarakat untuk menggunakan alat transportasi umum tersebut, dan juga kesepakatan dengan pengelola jasa transportasi.
"Karena kita juga harus menggandeng teman-teman dari organda (organisasi angkutan darat) agar tidak terjadi miskomunikasi (kesalahpahaman) di lapangan," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain dengan Transjogja, pemkab bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan juga menyediakan angkutan umum rute Terminal Imogiri-Palbapang-Bandara Internasional atau Yogyakarta International Airport (YIA) yang ada di Kabupaten Kulonprogo, dan sebaliknya.
"Kita juga kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Perum DAMRI untuk membuka rute Bandara YIA-Terminal Palbapang dan terminal Makam Raja-Raja Imogiri," katanya.
Menurut dia, angkutan umum dengan rute baru Terminal Imogiri-Bandara YIA dan sebaliknya yang mulai beroperasional sejak awal Januari tersebut, tarif yang ditentukan bekerja sama dengan mekanisme subsidi.
Dia menyebutkan, tarif normal per penumpang rute Imogiri-YIA sebenarnya Rp 80 ribu per orang, tetapi mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 60 ribu, sehingga tarif yang dikenakan hanya Rp 20 ribu.
"Kalau selama masih mekanisme subsidi pemerintah ya tarifnya tetap, dan nanti pemerintah pusat yang akan menentukan mekanisme pentarifannya," katanya.