Jumat 20 Jan 2023 13:33 WIB

Mahasiswa UNY Tuntut Kondisi Ekonomi Juga Jadi Syarat Penurunan UKT

Periode pembayaran UKT akan berakhir hari ini, Jumat (20/1/2023).

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
 Sejumlah mahasiswa UNY melakukan unjuk rasa menuntut perbaikan sistem tata kelola dalam menentukan UKT mahasiswa di Gedung Rektorat UNY.
Foto: Febrianto Adi Saputro
Sejumlah mahasiswa UNY melakukan unjuk rasa menuntut perbaikan sistem tata kelola dalam menentukan UKT mahasiswa di Gedung Rektorat UNY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat UNY menuntut perbaikan sistem tata kelola penentuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa menuntut agar kondisi ekonomi juga dijadikan pertimbangan kampus dalam menurunkan biaya UKT mahasiswa. 

"Satu poin yang kami soroti adalah dari keputusan rektor kemarin itu hasilnya adalah untuk penurunan UKT itu minimal orang tua harus meninggal, dan padahal dalam Permendikbud sudah diatur bahwa untuk penurunan UKT itu dijelaskan bahwa kondisi ekonomi dari mahasiswa itu sudah cukup untuk menjadi syarat penurunan UKT dari mahasiswa," kata Koordinator Umum Aksi, Bunbun Darmawan kepada wartawan, Kamis (19/1/2023). 

Untuk diketahui periode pembayaran UKT akan berakhir hari ini, Jumat (20/1/2023). Untuk itu, mahasiswa juga menuntut agar pihak rektorat UNY memperpanjang masa pembayaran UKT. 

"Kalau dari survei yang kami buat pada waktu itu ada  kurang lebih seribu lebih mahasiswa yang mengisi angket itu 97 persen mahasiswa mengaku bahwa UKT yang mereka terima tidak sesuai dengan kondisi ekonominya," ungkapnya.

"Meminta perpanjangan waktu untuk pembayaran UKT," ujarnya.

Menyikapi tuntutan tersebut Direktur Perencanaan dan Keuangan UNY, Sukirjo mengungkapkan bahwa UNY berkomitmen membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Pihaknya akan memberikan penurunan UKT kepada mahasiswa yang memang tidak mampu.

"Kalau perlu orang tuanya telepon, 'pak saya nggak punya betul', itu nanti kita pinjami. Beasiswa turunnya sebulan lagi, ya tidak apa-apa. Seperti itu kita bantu. Jadi kita punya dua cara, secara umum secara aturan, di luar itu kalau case by case kita bantu sepanjang ada komunikasi koordinasi yang baik," ujarnya. 

Kemudian terkait tuntutan perpanjangan masa pembayaran UKT, Sukirjo mengatakan pihaknya juga sudah memperpanjang masa pembayaran UKT hingga Selasa (24/1/2023). Hal itu dilakukan agar mahasiswa yang belum bisa membayar UKT bisa segera membayar. 

"Nanti akan kita data kita beri waktu perpanjangan sampai Selasa atau Rabu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement