REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Prasanda, Pendopo Wijayakusuma Cakti, Rabu (25/11/2023).
Rakor dipimpin Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri beserta para asisten turut mendampingi Pj Bupati dalam kesempatan ini. Hadir pula Deputi Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Purwokerto Mursidi, Kepala BPS Cilacap Isnaini, OPD terkait dan tamu undangan lainnya.
Deputi Kepala BI KPw Purwokerto Mursidi menjelaskan, Kabupaten Cilacap per Desember 2022 berada pada peringkat kelima dalam grafik inflasi Kabupaten year on year dengan 6,81 persen dan menjadi kabupaten dengan inflasi tertinggi di Jawa Tengah.
"Inflasi tahunan Kabupaten Cilacap adalah capaian tertinggi kedua setelah Kota Surakarta di pulau Jawa, dengan inflasi pada Desember 2022 mencapai 0,59 persen. Berdasarkan data inflasi bulanan 2022," jelas Mursidi.
Melihat hal itu, Mursidi berpesan, ada beberapa beberapa komoditas yang tergolong menjadi komoditas dengan risiko tinggi dan perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Komoditas tersebut seperti minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, beras, daging, ayam ras, bawang merah, dan rokok kretek filter. Komoditas ini perlu mendapatkan perhatian khusus dalam rangka pengendalian inflasi ke depan,” lanjutnya.
Kepala BPS Cilacap Isnaini mengatakan, pada tahun 2022 ada beberapa kondisi yang turut menyumbang inflasi di Kabupaten Cilacap seperti imbas perang Rusia-Ukraina dan kelangkaan minyak goreng.
"Dapat dilihat dalam grafik Perkembangan Inflasi Jan-2020 s/d Des 2022 Kabupaten Cilacap, bulan Maret 2022 terjadi kenaikan karena imbas perang Ukraina vs Rusia, Kelangkaan minyak goreng-Sawit dan Kue Kering-Gandum. Pada April ada Lebaran dan kenaikan Pertamax, September kenaikan BBM oleh pemerintah dan Desember Natal dan Tahun Baru," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan bahwa melihat dari data yang disampaikan, menjaga inflasi adalah dengan melakukan mitigasi sebelum tahu akan terjadi inflasi.
Mitigasi ini di antaranya dengan sering melakukan survei komoditas yang bisa mempengaruhi inflasi. Jadi sembilan bahan pokok tentunya masuk ke dalam yang wajib. Namun, komoditas yang acuannya nasional tidak bisa diintervensi.
"Nah, nanti mungkin sebagai langkah awal akan dibagi masing-masing OPD untuk melakukan survei bahan tertentu dan melakuan pantauan rutin," ujar Yunita.