Selasa 14 Feb 2023 16:57 WIB

Tahapan Pemilu 2024 Berlanjut, KPU Kebumen Mulai Laksanakan Coklit

Proses coklit berlangsung sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjalani proses tahapan pemilihan umum dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen berupa pencocokan dan penelitian (coklit) di Rumah Dinas, Pendopo Kabumian. Kegiatan coklit adalah dengan cara mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan RT atau RW.

Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017. "Coklit ini untuk perbaikan daftar pemilih, dan alhamdulillah kami sekeluarga sudah terdaftar, tadi sudah ada petugas Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian," ujar bupati, Selasa (14/2/2023).

Bupati pun mengajak kepada masyarakat Kebumen untuk turut serta menyukseskan semua tahapaan penyelengaraan Pemilu 2024. Sehingga pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan lancar, damai, aman, dan tidak terjadi perpecahan.

"Saya imbau masyarakat untuk ikut serta mensukseskan pemilu dengan mengikuti rangkaian tahapan yang sudah disiapkan KPU, dan pada akhirnya bisa ikut meramaikan pesta demokrasi dengan riang gembira," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kebumen Yulianto menyatakan, pihaknya sudah melakukan coklit kepada para tokoh di Kebumen, termasuk bupati. Proses coklit dilaksanakan sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023, serentak di 460 desa dan kelurahan.

"Kami telah menerjunkan petugas Pantarlih sebanyak 4830 orang, diharapkan coklit ini bisa rampung sesuai target, yakni sampai 14 Maret mendatang," tegas dia.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerima petugas Pantarlih yang sudah dibekali identitas atau atribut resmi. Yakni berupa seragam, topi, dan tanda pengenal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement