REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 26 pasangan bukan suami istri terjaring razia Valentine atau Hari Kasih Sayang oleh petugas Satpol PP di sejumlah hotel Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (14/2/2023) malam hingga Rabu dini hari.
Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan puluhan pasangan itu diamankan petugas Satpol PP saat razia di sejumlah hotel kawasan Surabaya Barat dan Timur.
"Razia ini untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Surabaya," ujarnya. Irna mengatakan razia valentine adalah merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang selama ini sudah pernah dijalankan oleh asuhan rembulan Satpol PP Kota Surabaya untuk mengurangi penyakit masyarakat atau pekat.
Sasaran razia di 15 titik seperti hotel, toko swalayan, hingga toko penjual paket bunga dan cokelat yang di dalamnya diselipkan alat kontrasepsi atau kondom.
Terhadap 26 pasangan yang terjaring razia ini, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus mengimbau supaya tidak mengulangi lagi perbuatan negatif. "Kami juga mengimbau mereka ini tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar dia.
Jika ditemukan pasangan usia muda, pihaknya akan memanggil orangtua dari pasangan itu. "Kami akan panggil orangtuanya agar tahu perbuatan yang dilakukan oleh anaknya supaya tidak mengulangi lagi," katanya.
Menurut dia, razia di hari valentine tersebut serentak dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kota Surabaya.