Rabu 15 Feb 2023 15:48 WIB

Gedung TPS3R Jombor Kidul Diresmikan Jadi Pengelolaan Sampah

TPS3R juga akses air bersih bagi warga setempat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meresmikan Gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Gumregah yang berlokasi di Jombor Kidul.
Foto: Dokumen
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meresmikan Gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Gumregah yang berlokasi di Jombor Kidul.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman meresmikan Gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Gumregah yang berlokasi di Jombor Kidul,  Rabu (15/2/2023). Gedung tersebut nantinya menjadi tempat pengelolaan sampah organik maupun non-organik khususnya di kawasan Kalurahan Sinduadi dan sekitarnya.

Ketua pelaksanaan pembangunan Gedung TPS3R Gumregah, Hari Santoso menjelaskan, gedung tersebut dibangun sejak 9 Juni hingga 6 November 2022 lalu.  TPS3R juga dilengkapi fasilitas penerangan hingga akses air bersih bagi warga setempat.

"Dengan fasilitas yang diberikan Pemkab Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup merupakan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan kami. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih," kata Santoso.

Lurah Sinduadi, Senen Haryanto menambahkan, gedung TPS3R merupakan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dengan nilai kisaran Rp 1 miliar.

Dana tersebut tak hanya untuk pembangunan gedung pengelolaan sampah, namun termasuk untuk penataan kawasan dan lingkungan di sekitar Kalurahan Sinduadi. TPS3R Jombor Kidul juga mendapat bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup Sleman berupa mesin pencacah sampah beserta seluruh rangkaiannya, dan juga sebuah kendaraan bermotor.

Dengan harapan, sampah di Jombor Kidul bisa diolah, dipilih dan pilah sehingga sampah ini bisa menjadi berkah. Senen menambahkan, pemerintah Kalurahan akan membuat aturan terkait persampahan.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Sementara itu, bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo ikut bangga masyarakat Jombor Kidul memiliki inovasi untuk penanggulangan sampah. Aksi tersebut, dinilai menjadi bentuk kepedulian untuk membangun Sleman menjadi lebih baik.

"Saya juga senang apabila Pak Lurah dan jajaran bisa mengelola sampahnya sendiri. Karena apabila sampah dikelola dari rumah tangga, nanti bisa menghasilkan nilai ekonomi. Sehingga saya mohon bantuan panjengengan semua agar sampahnya bisa dipilah," ajak Kustini.

Selain itu, Kustini juga mengingatkan perlunya sosialisasi terkait pengelolaan sampah kepada msyarakat. Terlebih untuk mempermudah pengolahan, juga diperlukan kesadaran dan pemahaman dari masyarakat terkait pemilahan sampah organik dan anorganik.

Dengan begitu, TPS3R Jombor Kidul dapat menjadi percontohan yang baik bagi kalurahan lain. "Ini nanti akan menjadi contoh bagi padukuhan lain di Kabupaten Sleman. Dan saya mengharap kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita pilah sampah di mulai dari rumah tangga, supaya masyarakat bisa bersih dan sehat dengan memilah sampah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement