Jumat 17 Feb 2023 06:41 WIB

TPA Sampah Piyungan Masuki Tahap Pelelangan Terbuka

Market sounding bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Lokasi pembuangan sampah yang lama usai ditimbun tanah di TPST Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/1/2023). Pembuangan sampah di TPST Piyungan menggunakan lokasi baru di kiri tempat pembuangan yang lama. Lokasi lama sudah tidak pergunakan dan menjadi bukit karena ditimbun dengan tanah. Kondisi TPST Piyungan sudah melebihi kapasitas dan masa operasi akan berakhir pada tahun 2022.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Lokasi pembuangan sampah yang lama usai ditimbun tanah di TPST Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (12/1/2023). Pembuangan sampah di TPST Piyungan menggunakan lokasi baru di kiri tempat pembuangan yang lama. Lokasi lama sudah tidak pergunakan dan menjadi bukit karena ditimbun dengan tanah. Kondisi TPST Piyungan sudah melebihi kapasitas dan masa operasi akan berakhir pada tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Realisasi proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul terus diupayakan dan saat ini sudah memasuki tahap pelelangan terbuka. Proyek pembangunan tersebut dilakukan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Pemda DIY bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) melaksanakan agenda market sounding proyek KPBU TPAS Regional Piyungan Rabu (15/02) kemarin di Gedung Pracimosono, Komplek Kepatihan, Kota Yogyakarta. Market sounding dilakukan sebagai tindaklanjut atas Penyusunan Kajian Akhir Pra Studi Kelayakan atau Final Business Case (FBC).

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, market sounding bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan terhadap rencana Proyek KPBU TPAS Regional Piyungan dari sudut pandang pemangku kepentingan. Yakni dalam perihal potensi ketertarikan investor potensial atas proyek KPBU TPAS Regional Piyungan.

"Termasuk tingkat pengembalian investasi yang ditawarkan, aspek bankability dari sudut pandang tender potensial, termasuk indikasi besaran pinjaman, jangka waktu, dan manajemen risiko," kata Aji.

 

Aji pun berharap agar TPAS Regional Piyungan dapat dikelola dengan metode pengolahan sampah berwawasan lingkungan. "Dengan kerjasama yang tidak hanya melibatkan kami selalu PJPK dengan badan usaha, akan tetapi kerja sama seluruh masyarakat bersama Pemerintah kabupaten dan kota sebagai sumber sampah," lanjut Aji.

Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo mengatakan, pihaknya mendapat kepercayaan dan penugasan dari Kementerian Keuangan, serta Pemda DIY untuk mendampingi pelaksanaan penyiapan dan proses transaksi pada proyek TPAS Regional Piyungan. Proyek ini akan berlokasi di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

"Melalui skema Project Development Facility yang merupakan mandat dari Kemenkeu, kami berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan pada setiap tahapan proses, yang mencakup kajian pra studi kelayakan, proses transaksi untuk pemilihan badan usaha, pelaksanaan hingga perolehan pembiayaan pada proyek ini," kata Wahid.

Pihaknya sendiri telah melaksanakan tahap awal dalam menyusun kajian pra studi kelayakan dan rekomendasi terkait pilihan teknologi persampahan, serta sistem pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Wahid menjelaskan, kajian tersebut juga mempertimbangkan kesesuaian dan kebutuhan. Baik dari sisi regulasi, kondisi fisik lingkungan, kapasitas fiskal dari pemerintah, serta dari komunitas masyarakat di sekitar lokasi.

"Saat ini kami mempersiapkan tahap berikutnya untuk mempersiapkan proses transaksi atau pelelangan yang dilaksanakan secara terbuka," lanjut Wahid.

Pelelangan terbuka ini dilakukan nantinya dengan harapan mendapatkan mitra badan usaha yang tepat. Dengan begitu, nantinya dapat dipenuhi pemenuhan pembiayaan yang dapat membantu pelaksanaan proyek.

"Diharapkan akan banyak calon investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam proyek ini sehingga dapat segera terlaksana," kata Wahid menambahkan.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur, DJPPR Kementerian Keuangan, Farid Arif Wibowo juga turut mendukung dan mendorong pemerintah pusat dan pemda untuk menangani permasalahan sampah.

Dikarenakan berhubungan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat, maka permasalahan sampah dinilai penting untuk segera ditangani dengan skema pembiayaan yang sesuai bagi semua pihak.

"Kami dari bidang keuangan selalu berkomitmen untuk terus mendukung proyek TPAS Regional Piyungan. Kami juga selalu berusaha mendorong semua kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pencapaian SDGs," kata Farid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement