Senin 20 Feb 2023 22:25 WIB

Beredar Kabar Minyakita Palsu di Sragen, Ganjar : Biar Dibongkar Polisi

Peredaran Minyakita di Jateng juga sempat mengalami kelangkaan.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Sragen.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Sragen.

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara terkait kabar peredaran Minyakita palsu di wilayah Sragen. Ia mendukung penuh pihak kepolisian untuk membongkar praktik jual beli Minyakita palsu tersebut.

"Iya makanya yang palsu itu biar dibongkar sama polisi, ga usah ragu polisi, kita dukung penuh," kata Ganjar di Sragen, Senin (20/2/2023).

Ganjar mengatakan dirinya sepenuhnya menyerahkan operasi Minyakita palsu tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, ia juga membebankan tanggung jawab kepada satuan tugas pangan.

"Ya biar kepolisian yang melakukan operasi terutama satgas pangan," katanya.

Ditemukannya produk Minyakita palsu menjadi peringatan bagi semua pihak, khususnya polisi dan satgas pangan. Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang main-main untuk segera disikat saja.

"Makanya kita harapkan dengan ditemukan itu jadi alert kita semua khusus penegak hukum dan satgas pangan untuk tidak ada yang main-main disikat saja," ujar dia.

Ganjar juga mengungkapkan peredaran Minyakita di pasaran Jateng sempat mengalami kelangkaan. "Memang Minyakita kemarin saya cek di pasar kan juga langka sehingga harga harga lain yang masuk dalam standar pemerintah, dalam hal ini yang subsidi ya," katanya.

Dan jika terus terjadi penimbunan terhadap Minyakita atau minyak bersubsidi, ia mengatakan segera melakukan operasi. "Belum, belum (ada lagi ditemukan penimbunan), kemarin beberapa yang di Kendal ya di cek tapi nanti kalau itu terus terjadi ya operasi," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati enggan berkomentar terkait peredaran Minyakita Palsu. Namun, ia menyatakan kewenangan ada di kepolisian. "Oh iya, biar Pak Kapolres dulu ya yang berkomentar," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement