Kamis 23 Feb 2023 01:27 WIB

HPP Pemerintah Masih Terlalu Mepet Karena Kenaikan Biaya Produksi

Biaya operasional yang dikeluarkan oleh petani juga sudah tinggi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petani memanen padi di Wayut, Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Petani memanen padi di Wayut, Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah menetapkan harga batas atas pembelian gabah dan beras menjelang panen raya Maret 2023 nanti. Adapun besaran persentase kenaikannya mencapai 8 hingga 9 persen.

Dengan kenaikan itu, maka harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 4.550 per kilogram, GKP di tingkat penggilingan Rp 4.650 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.700 per kg, serta beras medium di gudang Bulog Rp 9.000 per kg.

Terkait dengan kebijakan HPP pemerintah menjelang masa panen raya ini, Ketua Kelompok Tani Ngudi Rahayu VII , Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Samsudin, mengaku bersyukur.

“Namun yang menjadi persoalan, setiap kenaikan HPP, harga di tingkat petani masih tetap berada di bawah harga pasar umum,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/2/2023) petang.

Bagi petani, lanjutnya, harga acuan pemerintah belum memberikan margin keuntungan yang sepadan dengan biaya operasional petani. Karena biaya operasional yang dikeluarkan oleh petani juga sudah tinggi.

“Artinya, harga acuan (HPP) masih terlalu mepet, karena biaya tenaga sudah tinggi, BBM, benih, dan juga harga pupuk yang juga ada kenaikan,” jelasnya.

Di satu sisi, lanjut Samsudin, untuk ‘penyerapan’ Bulog belum tentu murni HPP pemerintah. Sebab terkadang Bulog juga tidak langsung berhubungan dengan petani karena sejumlah persyaratan yang masih belum dipahami petani.

Hal ini, tambahnya, berbeda dengan pasar umum yang begitu melihat ‘barang’ langsung dibayar. Artinya, jika dibandingkan dengan pasar umum yang harga jual di tingkat petani bisa menyentuh Rp 6.000 per kg.

Samsudin juga menyampaikan, untuk masa panen para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ngudi Rahayu VIII Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, saat ini sudah masuk masa panen.

Adapun untuk kelompok Tani Ngudi Rahayu VII dan Ngudi Rahayu VI baru akan masuk masa panen tiga pekan hingga satu bulan ke depan. Sementara untuk Kelompok Tani Ngudi Rahayu V, IV dan III tanaman padinya baru berusia 1,5 bulan.

“Karena memang hamparan sawah di wilayah Desa Kadirejo tidak bersamaan masa tanam dan masa panennya,” ujar Samsudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement