REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Ungaran, Kabupaten Semarang dilaporkan kepada aparat kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang santriwatinya.
Akibat tindakan ini, korban yang masih di bawah umur dikabarkan mengalami trauma dan memilih untuk kembali ke lingkungan keluarganya, yang tinggal di Bandungan, Kabupaten Semarang.
"Korban juga enggan belajar lagi di pondok pesantren tersebut," ungkap kuasa hukum korban, Surya Kusuma Wardana, dalam keterangannya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/2/2023).
Surya juga menjelaskan dugaan pelecehan seksual terhadap korban N (16) ini terjadi pada 23 dan 24 Januari 2023 lalu, di rumah pelaku dan di BLK yang berada di lingkungan pesantren.
Pihak keluarga yang tidak terima atas perlakuan terhadap korban yang piatu ini, melaporkan oknum pengasuh pondok pesantren Z (50) kepada aparat Polres Semarang agar diproses hukum.
Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang. "Terlapor juga sudah diperiksa oleh penyidik PPA," katanya.
Perihal kondisi psikologis korban yang saat ini masih trauma dan enggan kembali belajar di pondok pesantren diamini oleh Agus Siswanto, salah satu pengajar korban N.
Saat ini korban masih sangat terpukul atas perlakuan yang diterimanya dan mengaku masih takut jika bertemu terduga pelaku. "N sekarang ini kembali dalam pendampingan bibinya," ujar Agus.
Sementara itu, Polres Semarang membenarkan telah menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh pondok terhadap salah satu santriwati di bawah umur ini.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra juga menyampaikan jajaran Satreskrim Polres Semarang dan saat ini sedang dalam penyidikan unit PPA Polres Semarang.
"Sudah kami terima laporan tersebut, dan untuk saat ini rekan rekan di unit PPA Satreskrim Polres Semarang sedang melakukan penyidikan guna mendalami kasusnya." jelas kapolres.
Sejumlah saksi, lanjutnya, juga telah diminta keterangannya dan penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti. "Untuk proses penyidikan masih berjalan," kata Kapolres Semarang.