Kamis 02 Mar 2023 08:38 WIB

Pembinaan Dewan Hakim MTQ Perkaya Khazanah Keislaman

Sebanyak 80 peserta dari Jateng mengikuti kegiatan ini.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan sambutan pada acara Pembinaan Kompetensi Dewan Hakim MTQ oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang dilaksanakan di Hotel Metro Semarang, Rabu (1/3) malam.
Foto: Dokumen
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan sambutan pada acara Pembinaan Kompetensi Dewan Hakim MTQ oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang dilaksanakan di Hotel Metro Semarang, Rabu (1/3) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyambut baik ditunjuknya Jateng untuk menggelar pembekalan bagi Dewan Hakim Musabaqh Tilawatil Quran (MTQ) nasional.

Jateng dipilih menjadi provinsi kedua, setelah Provinsi Sulawesi Selatan, bagi penyelenggaraan Pembinaan Kompetensi Dewan Hakim MTQ oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Sebanyak 80 peserta dari Jateng mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Metro Semarang secara luring, sementara sebanyak 420 peserta dari 30 provinsi di Indonesia hadir secara daring.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen,  pembekalan ini penting dilakukan, tidak hanya sebatas pada lingkup kapasitas keilmuan yang berkaitan dengan Alquran.

Tetapi juga penting untuk berdiskusi lebih jauh mengenai perkembangan zaman, dinamika umat yang terjadi saat ini (kekinian) dengan kajian-kajian nilai, maupun pesan yang tertuang dalam Alquran.

"Semua peserta (dewan hakim) memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik, akan tetapi kajian Alquran tidak bisa berhenti sampai di sini dan perlu menyesuaikan kebutuhan umat era sekarang ini," jelasnya, di Semarang, Rabu (1/3) malam.

Menurut wagub, Alquran ini selalu banyak yang harus diteliti lagi untuk menyesuaikan dengan era perkembangan umat yang saat ini terus berkembang.

Antar dewan hakim, bukan tidak mungkin, memiliki pandangan yang luas dalam menafsirkan kandungan dalam Alquran. Maka para dewan hakim juga bisa memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi bersama.

Taj Yasin berharap nantinya, jika memang ada tafsir baru atau tafsir yang belum terungkap, dapat didiskusikan dalam forum prmbinaan dan pembekalan para dewan hakim ini.

"Sehingga akan menambah khazanah keislaman dan bagaimana Alquran selaras dengan perkembangan zaman dan seterusnya," tegas wagub.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement