Senin 13 Mar 2023 15:02 WIB

Bangun Jalan dan Jembatan, Pemkab Bantul Alokasikan Rp 70 Miliar

Selama dua tahun kemarin, ada pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Warga memanfaatkan Jembatan Kretek II saat uji coba pembukaan di Bantul, Yogyakarta. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan uji coba pembukaan Jembatan Kretek II sebagai penghubung kawasan wisata di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa. Jembatan dengan panjang 556,6 meter ini memiliki empat lajur jalan dan satu lajur untuk pejalan kaki. Jembatan ini menghubungkan kawasan wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Samas, Bantul.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga memanfaatkan Jembatan Kretek II saat uji coba pembukaan di Bantul, Yogyakarta. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan uji coba pembukaan Jembatan Kretek II sebagai penghubung kawasan wisata di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa. Jembatan dengan panjang 556,6 meter ini memiliki empat lajur jalan dan satu lajur untuk pejalan kaki. Jembatan ini menghubungkan kawasan wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Samas, Bantul.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan setelah dua tahun tidak menganggarkan karena untuk penanggulangan Covid-19.

"Setelah dua tahun absen tidak membangun infrastruktur jalan, tahun ini ada sekitar Rp 70 miliar, kita menganggarkan untuk pembangunan ruas-ruas jalan termasuk jembatan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, DIY, Senin (13/3/2023).

Anggaran sebesar Rp 70 miliar tersebut setidaknya untuk pembangunan dan perbaikan jalan di sebanyak 51 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau jalan kabupaten yang mengalami rusak ataupun ambles.

Bupati menambahkan selama dua tahun, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) tidak membangun infrastruktur jalan, karena ada pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dialihkan untuk penanggulangan covid, itu harus digarisbawahi. Itu pilihan yang sulit bagi kita, kita tidak punya pilihan, anggaran untuk pembangunan jalan harus di-refocusing untuk penanggulangan covid," kata dia.

Bupati mengatakan terkait kondisi ruas Jalan Patuk-Terong di Kecamatan Dlingo, Bantul, yang beberapa hari lalu dikeluhkan warga, statusnya merupakan jalan provinsi atau jalan yang menjadi kewenangan Pemprov DIY.

"Yang disuarakan oleh saudara saudara kita dari Dlingo, Jalan Patuk-Terong itu kebetulan ruas jalan provinsi atau DIY dan sudah kita pastikan pada bulan April tahun ini nanti dibangun," ujarnya.

Menurut dia, perencanaan pembangunan jalan di wilayah Dlingo sudah disusun, sehingga tanpa ada aksi unjuk rasa oleh warga, ruas jalan itu pasti dibangun oleh pemerintah.

"Pada 2023 ini kan ada proses pelelangan, proses administrasi yang harus ditempuh. Itu jalan provinsi, kewenangan provinsi, bukan kabupaten, dan sudah kita pastikan ke Dinas PU, tahun ini, bulan April, syukur bisa lebih maju, pasti dibangun Jalan Patuk-Terong itu," ungkap bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement