REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menemui massa yang menggelar aksi di Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Senin (3/4/2023). Namun, kehadirannya ditolak oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) tersebut.
Penolakan dilakukan massa karena ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD DIY, Nuryadi. Mereka meminta Ketua DPRD DIY keluar untuk menemui massa. "Kita pastikan hari ini kita ketemu Ketua DPRD," kata orator aksi.
Ratusan massa yang merupakan mahasiswa itu menggelar aksi demonstrasi menuntut beberapa hal. Mereka menuntut agar Undang-undang Cipta Kerja, menolak penundaan Pemilu 2024, dan meminta agar pemerintah menggratiskan pendidikan di DIY.
Dikarenakan Nuryadi tidak menemui massa, massa pun masuk ke dalam Gedung DPRD DIY dengan tujuan dapat bertemu dengan Ketua DPRD DIY ini. Mereka yang masuk ke dalam Gedung DPRD tidak hanya dari perwakilan massa, namun seluruh massa.
Dari pantauan Republika, mereka memasuki ruangan setelah lewat dari pukul 15.00 WIB. Massa aksi bahkan ada yang menaiki bangku-bangku yang ada di dalam Gedung DPRD DIY.
Mereka mengambil alih ruangan sambil melakukan orasi. Huda pun juga ikut memasuki ruangan dan mendengarkan orasi massa.
Sementara itu, Huda ditolak sebelum sempat menyampaikan statement kepada massa. Namun, Huda menyebut bahwa saat ini Ketua DPRD DIY sedang tidak berada di tempat.
Hal ini yang menyebabkan Ketua DPRD DIY tidak bisa menemui massa. "(Ketua DPRD DIY) Tidak ada di sini," ujar Huda sebelum perkataannya disetop oleh massa.