Senin 03 Apr 2023 20:22 WIB

Fakta di Balik Terungkapnya Aksi Klitih di Ungaran 

Para terduga pelaku yang jengkel menjadikan sepeda motor korban sebagai sasarannya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Klitih (ilustrasi)
Foto: republika.co.id
Klitih (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jajaran Satreskrim Polres Semarang mengungkapkan fakta di balik aksi klitih yang dilakukan oleh lima orang remaja di Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Ahad (26/3/2023) beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para terduga pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Semarang, sebelum melakukan aksi klitih mereka terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak.

Ihwal ini juga disampaikan oleh salah satu terduga pelaku, APU (19) yang didatangkan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana klitih, di Mapolres Semarang, Senin (3/4/2023) tersebut. Setelah mengonsumsi minuman keras dan mabuk sekitar pukul 02.00 WIB mereka akan mengantar pulang salah satu rekannya dengan mengendarai dua sepeda motor.

Saat tiba di depan toko mainan Dino Toys, mereka melihat dua remaja yang sedang mendorong sepeda motor dan menghampiri untuk meminta rokok. Karena permintaan mereka tidak dipenuhi, beberapa dari kawanan remaja tersebut segera mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan parang.

Akibatnya dua remaja yang sedang mendorong sepeda motor pun kabur menyelamatkan diri. Sementara para terduga pelaku yang jengkel menjadikan sepeda motor korban sebagai sasarannya.

"Kami emosi, karena tidak diberi hingga akhirnya merusak sepeda motor korban yang ditinggalkan, dengan menggunakan senjata tajam," jelasnya.

Ia juga mengaku dua bilah senjata tajam celurit dan parang yang dimaksud merupakan milik temannya, termasuk bendera bertuliskan ‘Semarang Gangster’. "Senjata dibawa untuk menakuti orang," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein menambahkan, dari kelima terduga Pelaku sudah diamankan empat remaja di antaranya masing-masing APU, DFA, ESPP, dan KCV.

Karena tiga terduga pelaku masih di bawah umur, sehingga ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim Polres Semarang. Sementara satu orang pelaku masuk dalam DPO dan identitas sudah kita ketahui.

"Untuk terduga Pelaku yang masih dibawah umur ditangani oleh unit PPA, karena mereka merupakan anak yang berkonflik," kata Kresnawan Hussein.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement