Selasa 04 Apr 2023 03:51 WIB

Antisipsi Kejahatan Saat Pengambilan Uang, Bisa Minta Pengawalan Polisi

Untuk pengawalan dari kepolisian itu tidak dipungut biaya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi menyampaikan keterangan pada saat konferensi pers tentang pengungkapan kasus perampokan bersenjata api, yang terjadi di Dusun Pondokwungu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (3/4)
Foto: dok. Humas Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi menyampaikan keterangan pada saat konferensi pers tentang pengungkapan kasus perampokan bersenjata api, yang terjadi di Dusun Pondokwungu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (3/4)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi, mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai eskalasi tindak kejahatan yang kerap menyasar nasabah pada saat melakukan pengambilan uang tunai dari bank.

Tidak terkecuali di masa bulan suci Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Apabila mengambil uang tunai dari bank masyarakat diimbau untuk memanfaatkan pengawalan dari anggota kepolisian sebagai antisipasi terhadap aksi tindak kejahatan.

“Jika mengambil uang tunai dari bank, minta pengawalan polisi, tidak dipungut biaya,” tegas kapolda dalam konferensi pers pengungkapan kasus perampokan di Cilacap yang digelar di Mapolda Jateng, di Semarang.   

Menurutnya, para pelaku aksi kejahatan kini semakin berani, seperti kasus perampokan dengan senjata api di Dusun Pondokwungu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, yang diungkap jajaran Polda Jateng.    

Selain meringkus tiga kawanan pelaku, polisi juga mengamankan empat senpi revolver rakitan dari para pelaku. “Termasuk 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38 mm, kemudian enam amunisi berkaliber sembilan mm,” lanjut dia.

Kepada para pelaku aksi kejahatan, Achmad Luthfi juga memberikan ‘peringatan’ keras jika berani melakukan berbagai aksi kejahatan/kriminal di wilayah hukum Polda Jateng.

“Ini saya warning, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jateng. Kalian boleh kabur, tapi Anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras," tegasnya.

Sebelumnya, keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap aksi kejahatan perampokan di Kecamatan Kedungreja, Cilacap, juga mendapatkan apresiasi dari Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen.

“Atas nama Pemprov Jateng, kami mengapresiasi prestasi Polda Jateng yang telah mengungkap kasus perampokan di Cilacap dalam waktu yang tidak lama setelah peristiwa terjadi,” tegas wagub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement