Jumat 07 Apr 2023 16:39 WIB

Polda Lampung Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan Mbah Slamet Tes DNA

Empat korban kasus pembunuhan ini berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Petugas SAR gabungan membawa peti berisi jenazah korban pembunuhan berkedok penggandaan uang, untuk di makamkan di TPU Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jateng, Selasa (4/4/2023). Sembilan jenazah korban pembunuhan tersebut dimakamkan di TPU Desa Balun usai dilakukan proses identifiikasi di RSUP Margono Purwokerto dan satu korban telah diserahkan ke pihak keluarga.
Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Petugas SAR gabungan membawa peti berisi jenazah korban pembunuhan berkedok penggandaan uang, untuk di makamkan di TPU Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jateng, Selasa (4/4/2023). Sembilan jenazah korban pembunuhan tersebut dimakamkan di TPU Desa Balun usai dilakukan proses identifiikasi di RSUP Margono Purwokerto dan satu korban telah diserahkan ke pihak keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dua personel Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung, mendampingi keluarga korban kasus pembunuhan dukun penggandaan uang ke Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah.

"Dua personel kami dari Polsek Gedong Tataan mendampingi keluarga korban untuk berangkat ke Polres Banjarnegara," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Lampung Selatan.

Ia menyebutkan, pendampingan dua personel terhadap keluarga korban tersebut bertujuan untuk melaksanakan tes DNA, guna mencocokkan data antemortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.

Personel yang mendampingi, di antaranya Bripka Gus Herwanto selaku Panit Min Intelkam Polsek Gedong Tataan dan Briptu Yudha Fahri, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan.

Mereka mendampingi keluarga korban atas nama Alda Cahya Fisabililah, anak kandung dari Irsyad dan Wahyu Triningsih didampingi oleh Adi Riyanto, adik ipar korban dan Rani Dwi Wulandari, anak kandung dari Suhery dan Riani didampingi oleh Panut, kakak korban.

Hingga saat ini, tercatat empat orang korban kasus pembunuhan ini yang berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan koordinasi bersama Polda Jateng dan Kapolres Pesawaran, serta membantu Polda Jateng dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar tidak mudah percaya terhadap praktik-praktik penggandaan uang, yang dapat merugikan secara materi dan nyawa taruhannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement