Kamis 13 Apr 2023 08:29 WIB

Pendataan Pemilih di Lokasi Khusus Disamakan dengan Pemilih Reguler

Saat penetapan DPT masih ada kemungkinan menambah jumlah pemilih.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyampaikan sejumlah temuan dari hasil pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
Foto: Febrianto Adi Saputro
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyampaikan sejumlah temuan dari hasil pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, DIY, memfasilitasi  pemilih yang berasal dari luar Sleman untuk tetap bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) di masing-masing instansi tempat mereka berasal.  Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengimbau agar proses pendataan pemilihnya disamakan dengan pemilih reguler.

Usulan tersebut disampaikannya melihat dari jumlah pendaftar pemilih di loksus UGM yang baru 2.000 pemilih. Padahal jumlah mahasiswa di UGM mencapai 50 ribu mahasiswa. Sehingga kemungkinan jumlah pemilih di loksus akan terus mengalami tambahan.

"Kami menyarankan KPU Sleman agar proses pendataan pemilih di lokasi khusus dipersamakan, dilakukan hal yang sama, jadi tidak ditutup pas kemarin saja, tapi tetap diberi kesempatan. Bahkan pada saat penetapan DPT pun masih kemungkinan untuk menambah jumlah pemilih, itu yang kami sampaikan kepada KPU," kata Arjuna dalam konferensi pers, Rabu (12/4/2023).

Menurut Arjuna langkah tersebut penting agar mahasiswa atau pekerja dari luar Sleman tetap bisa memilih, sehingga tidak ada lagi surat suara yang kurang sebagaimana yang pernah terjadi di Pemilu 2019 lalu. Ia bersyukur usulan tersebut telah diakomodir oleh KPU.

"Alhamdulilah usulan tersebut sudah diakomodir oleh KPU dan proses pendataan lokasi khusus saat ini sudah diperbolehkan untuk ditambah sampai proses pencatatan DPS ditutup pada tanggal 25 April nanti," ujarnya.

Dijelaskan jumlah pemilih di lokasi khusus yang sudah diterima KPU sebanyak 7.315 yang tersebar di 34 TPS. Dari 34 TPS, sebanyak 22 institusi telah mengajukan permohonan kepada KPU untuk dijadikan TPS loksus, yaitu di balai PSTW Pakem (satu TPS), Ponpes Sahabatqu (satu TPS), MBS Prambanan (satu TPS).

Kemudian, Universitas Aisyiyah Yogyakarta (satu TPS), Universitas Respati Yogyakarta (satu TPS), Balai RSBKL Bina Laras (satu TPS), Universitas Jenderal Ahmad Yani (satu TPS), Ponpes Inayatulah (satu TPS), Ponpes Taruna Alquran (satu TPS).

Selanjutnya, Universitas Atma Jaya (satu TPS), Universitas Sanata Dharma (dua TPS), Stikes Guna Bangsa (satu TPS), Ponpes Assalafiyah Mlangi (satu TPS), STP AMPTA Yogyakarta (satu TPS), UTY (satu TPS), UGM (tujuh TPS), Ukrim (tiga TPS), Universitas Proklamasi 45 (satu TPS),UIN Sunan Kalijaga (satu TPS), UPN Veteran (tiga TPS), Lapas Narkotika II A (dua TPS), dan Lapas II B Sleman (satu TPS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement