Kamis 13 Apr 2023 09:04 WIB

KemenPUPR : Terjadi Penurunan Kemantapan Jalan Pantura Wilayah Jateng

Ruas jalan ini sangat sensitif dengan kondisi basah.

Pekerja menggunakan alat berat melakukan perbaikan jalan di jalur pantura, Demangharjo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Pekerja menggunakan alat berat melakukan perbaikan jalan di jalur pantura, Demangharjo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mencatat secara keseluruhan panjang jalan nasional lintas utara atau biasa disebut jalan pantura dari wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sepanjang 1.219,43 km dengan kemantapan 96,15 persen. Artinya masih sekitar empat persen atau 60-70 km dalam kondisi kurang mantap.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan kondisi tersebut disebabkan karena terjadi penurunan kemantapan jalan, khususnya di pantura wilayah Jateng, dari 97,45 persen (2020) menjadi 89,36 persen (2023).

“Permasalahan pantura secara umum adalah daerah yang suka terkena banjir, seperti di Jateng di wilayah utara Kudus dan Pati. Jalan ini kan sangat sensitif dengan kondisi basah. Tetapi untuk 2023 pantura wilayah Jateng sudah dianggarkan Rp 543 miliar atau terbesar sejak enam tahun terakhir untuk perbaikan-perbaikan,” katanya.

Selain genangan banjir di lokasi jalan pantura, lanjutnya, fenomena lain juga perlu menjadi perhatian adalah persentase kendaraan berat yang melintasi jalan pantura lebih besar dibanding jalan tol Trans Jawa.

Berdasarkan data kondisi lapangan, lebih dari 80 persen kendaraan masih memilih jalan nasional sebagai jalur untuk melintasi pantura. Sehingga distribusi kendaraan belum merata dan beban terbesar masih pada jalan nasional.

“Terdapat kenaikan jumlah kendaraan berat di jalan nasional yang menyebabkan umur rencana pada perkerasan jalan tidak tercapai. Pada 2022 komposisi kendaraan berat di jalan nasional mencapai 31,16 persen dan terdapat kenaikan dibanding 2021 yang sebesar 24,13 persen,” kata Hedy pula.

Terkait hal itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan kemantapan jalan nasional pantura Jawa dalam rangka memperkuat konektivitas transportasi dan logistik Pulau Jawa. Ia merinci, alokasi anggaran preservasi untuk meningkatkan kemantapan jalan pantura pada 2023, yakni jalan pantura wilayah Banten sebesar Rp 137 miliar atau naik dari 2022 sebesar Rp 109 miliar.

Kemudian, Jawa Barat dari Rp 331 miliar menjadi Rp 302 miliar, Jateng dari Rp 203 miliar naik menjadi Rp 543 miliar, dan Jawa Timur dari Rp 365 miliar menjadi Rp 348 miliar," ujarnya.

Dikatakan, total anggaran preservasi jalan nasional di pantura dari 2018 hingga 2023 sebesar Rp 6,52 triliun. Hal ini masih sangat kurang dibandingkan dengan beban jalan nasional di pantura, tetapi bagaimana melakukan optimalisasi penganggaran preservasi jalan nasional menggunakan program IRMS V3 sebagai alat untuk menghitung kebutuhan anggaran dalam satu tahun.

Secara teknis, bisnis proses pemrograman dan penganggaran preservasi yaitu menjalankan Integrated Road Management System (IRMS) menggunakan survei kondisi jalan semester 2 tahun sebelumnya.

Data tersebut dimasukkan dalam Sistem Masukan Data (SMD) dan selanjutnya dilakukan penajaman dengan balai di Ditjen Bina Marga untuk menyesuaikan rekomendasi penanganan hasil IRMS dengan kondisi lapangan. “Baru kemudian Bina Marga membuat paket untuk penyusunan dokumen anggaran,” kata Hedy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement