Senin 17 Apr 2023 11:42 WIB

Polresta Solo Kembali Musnahkan Puluhan Ribu Liter Miras dan Knalpot Brong

Pemusnahan ini sebagai wujud kerja kepolisian untuk menekan penyakit masyarakat.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
  Pemusnahan knalpot Brong dan miras oleh polisi di Mapolresta Solo, Senin (17/4/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Pemusnahan knalpot Brong dan miras oleh polisi di Mapolresta Solo, Senin (17/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jajaran Polresta Solo kembali memusnahkan puluhan ribu liter miras dan seribuan knalpot brong hasil razia dalam kurun waktu Januari hingga April 2023. Hal ini untuk menunjukkan sikap polisi agar tidak ada peredaran minuman keras dan knalpot brong di wilayah Solo jelang Lebaran tahun ini.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 10.180 liter ciu, 2.040 botol miras berbagai merek dan 1.108 knalpot brong. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pemusnahan sebagai wujud kerja kepolisian untuk menekan penyakit masyarakat baik sebelum maupun setelah Ramadhan.

"Ini semata-mata untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan. Peredaran minuman keras benar-benar kita cegah dan kita berantas agar tidak memicu tindakan kriminalitas akibat mabuk-mabukan," kata Iwan, Senin (17/4/2023).

Ditegaskan, pihaknya terus melakukan operasi pengamanan dalam rangka menjaga ketertiban di masyarakat. Khususnya untuk knalpot brong di mana banyak masyarakat yang mengeluhkan suara bising.

"Untuk knalpot brong kita terus galakkan selama Ramadhan, karena kita menjaga masyarakat yang khusyuk beribadah, dan juga yang beristirahat. Agar bisingnya suara knalpot brong ini tidak menimbulkan kesalahpahaman dan memicu perkelahian," ujarnya.

"Biasanya masyarakat yang berkunjung ke Kota Solo tidak mengetahui jika kita terus melakukan patroli. Ini juga sebagai pelajaran kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan penyakit masyarakat seperti miras, knalpot brong, dan sebagainya," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement