Senin 24 Apr 2023 07:02 WIB

Arus Balik, Ini Skenario Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Tol Kabupaten Semarang

Mulai Senin ini pergerakan arus balik diprediksi mulai berlangsung.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra.
Foto: Bowo Pribadi
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jajaran Satlantas Polres Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan skenario guna mengantisipasi lonjakan arus balik yang diprediksi sudah akan bergerak mulai H+2 Lebaran 1444 Hijriyah, di ruas tol yang ada di Kabupaten Semarang mulai Senin (24/4/2023).

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, yang dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan rekayasa one way nasional di ruas tol Trans Jawa untuk arus balik Lebaran 1444 Hijriyah, dari mulai dari KM 414 (GT Kalikangkung) hingga KM 72 (GT Cikatama) bakal dimulai Senin siang.

Diperkirakan puncak arus balik Lebaran 1444 Hijriyah di ruas tol yang ada di wilayah Kabupaten Semarang bakal berlangsung pada Selasa (25/4) lusa, karena  mereka yang mudik sudah akan beraktivitas kembali Rabu (26/4).

Kendati begitu, Dwi Himawan memprediksi, mulai Senin ini pergerakan arus balik di ruas tol di wilayah Kabupaten Semarang (ruas Semarang-Solo) sudah akan mulai mengalir dan akan mencapai puncak pada Selasa.

Apabila volume kendaraan dari arah Solo/Surabaya mengalami lonjakan yang cukup tinggi, maka rekayasa one way nasional (yang rencananya dimulai dari GT Kalikangkung) sangat dimungkinkan akan dimulai dari wilayah hukum Polres Semarang.

Polres Semarang sesuai petunjuk dari Dirlantas Polda Jawa Tengah bakal melaksanakan rekayasa one way lokal, mulai KM 442 (simpang susun Bawen) atau bisa juga dari KM 459 atau simpang susun exit tol Salatiga, di Tingkir.

Rekayasa one way lokal dengan prioritas lalu lintas arah Semarang/Jakarta ini sifatnya situasional di lapangan apabila beban volume kendaraan di ruas tol Semarang-Solo di Kabupaten Semarang meningkat tajam akibat pergerakan arus balik.

"Itu antara lain skenario yang kami siapkan dalam rangka mengantisipasi lonjakan pergerakan arus balik di ruas tol yang ada di wilayah hukum Polres Semarang," tegasnya, di Ungaran.

Ia juga menjelaskan sejumlah parameter yang bisa menjadi pertimbangan bagi pengambilan kebijakan diskresi kepolisian dan cara bertindak di lapangan, terkait skenario one way lokal tersebut.

Misalnya, rekayasa one way dimulai KM 442 bakal diambil manakala arus lalu lintas ruas tol menuju GT Banyumanik meningkat tajam dan krndaraan memenuhi semua lajur  hingga terjadi perlambatan bahkan stagnasi.

Sementara untuk arus lalu lintas sebaliknya lebih lengang atau tidak imbang. Apabila arus lalu lintas dari kedua arah sama-sama ramai, sangat berisiko jika dipaksakan untuk pemberlakuan rekayasa one way.

Selain itu kebijakan one way biasanya bakal diberlakukan manakala aktivitas masyarakat sudah mulai menurun. Misalnya di atas pukul 19.00 WIB atau menjelang malam hari dan arus lalu lintas dari arah Solo/Surabaya terus meningkat.

"Namun apabila stagnasi arus lalu lintas sudah terjadi pada siang hari, maka upaya untuk mengurai kepadatan arus balik bisa saja dilakukan pada siang hari," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement