Senin 24 Apr 2023 20:37 WIB

ASN Jatim Diingatkan Wajib Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Semua ASN masuk kerja produktif pada 26 April 2023.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk masuk kerja sesuai jadwal usai libur Lebaran hingga 25 April 2023.

Dalam kunjungan kerja di Kota Batu, Khofifah mengatakan para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim dan kabupaten kota di wilayah tersebut, harus mulai kembali aktif bekerja pada 26 April 2023.

"ASN wajib pada 26 April 2023 (masuk). Saya meminta seluruh bupati dan wali kota, termasuk di lingkungan Pemprov Jatim, masuk dan apel. Cek ASN dalam unit masing-masing," kata Khofifah.

Khofifah menjelaskan, seluruh ASN khususnya yang berada di wilayah Jatim, wajib untuk kembali masuk dan bekerja produktif usai melakukan libur cuti bersama pada periode 19-25 April 2023.

Menurutnya, para ASN wajib kembali bekerja pada waktu yang telah ditentukan. Kecuali bagi aparatur yang sudah mengajukan cuti, seperti cuti umroh atau cuti tahunan yang diambil bersamaan dengan libur Lebaran 2023.

"Ada cuti umroh, cuti tahunan yang diambil saat bersamaan dengan libur Lebaran, kecuali itu. Maka semua wajib masuk kerja produktif mulai 26 April 2023," katanya.

Pemerintah secara resmi telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah mengumumkan cuti bersama dalam rangka Lebaran 2023 pada 19 April hingga 25 April 2023.

Perubahan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement