Selasa 25 Apr 2023 08:09 WIB

Disebut Jokowi Sebagai Kandidat Cawapres, Mahfud MD: Kita Lihat Sajalah

Ia lebih memilih menunggu situasi dan perkembangan terlebih dahulu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut dirinya sebagai salah satu kandidat Cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Mahfud menyambut baik pernyataan Jokowi tersebut. Namun demikian, Mahfud belum mau menentukan sikap dan lebih memilih menunggu situasi dan perkembangan terlebih dahulu. "Ya kita lihat saja lah, itu (pernyataan Jokowi) bagus," kata Mahfud di Hotel Sheraton, Surabaya, Senin (24/4/2023).

Ia merasa belum waktunya dirinya mendeklarasikan kesiapan maju mendampingi capres yang sudah ada. Menurutnya, tunjuk menunjuk soal kandidat cawapres baru sekadar lempar bola.

Artinya, belum ada yang benar-benar pasti. "Ini kan belum waktunya, itu (kandidat cawapres) baru saling lempar bola. Belum ada yang sebenarnya final di situ. Jadi lempar bolanya masih cukup lama," ujarnya.

Kecuali, soal capres yang memang ada beberapa partai sudah mendeklarasikan siapa yang diusung pada Pilpres 2024. "Kecuali mungkin capresnya, sudah ada definitif. Misalnya mungkin Pak Anies (Baswedan) sudah agak definitif, saya katakan agak," kata Mahfud.

Apalagi, lanjut dia, PDI Perjuangan yang sudah memberikan tiket capres kepada Ganjar Pranowo. "Kalau PDIP sudah definitif karena PDIP mengumumkan dia tiketnya sudah terpenuhi. Yang lain masih lempar-lempar bola," ujarnya.

Biar bagaimana pun, kata Mahfud, situasi tersebut menandakan demokrasi Indonesia kini telah maju. Buktinya, kata dia, setiap orang bisa leluasa menyebut orang sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Seperti yang saya katakan demokrasi kita ini sekarang maju, orang bisa nyebut nama orang untuk jadi presiden, wakil presiden, bisa nyebut dirinya sendiri, itu bisa," kata Mahfud.

Keadaan demokrasi ini, kata dia, berbeda jauh dengan situasi politik saat orde baru. Di mana orang tak bisa sembarangan menyebut calon presiden atau wakil presiden.

"Kalau dulu kan tidak bisa. Sebelum reformasi nggak bisa sembarangan orang nyebut calon. Itu dibicarakan di balik meja semua dan kadangkala sudah selesai tiba-tiba diumumkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement