Rabu 26 Apr 2023 23:35 WIB

Nasyiatul Aisyiyah Minta Polri Segera Proses Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah

Polri diminta memproses laporan pengaduan secara adil, cepat, dan tuntas.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA), Ariati Dina Puspitasari.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA), Ariati Dina Puspitasari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah meminta Kepolisian Republik Indonesia segera memproses pengaduan terkait komentar oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) APH yang mengancam warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Meminta Polri memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri maupun Polda secara adil, cepat, dan tuntas," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Ariati Dina Puspitasari dalam keterangannya diterima di Yogyakarta, Rabu (26/4/2023).

Ariati mengatakan, PP Nasyiatul Aisyiyah menyadari setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.

"Karena ujaran kebencian merupakan masalah serius yang dapat memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Nasyiatul Aisyiyah juga, menurut dia,  kecewa dengan tindakan dua peneliti BRIN yakni Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) dalam menyikapi perbedaan sebagai ilmuwan. Terutama dalam hal-hal keagamaan.

"Perbuatan tersebut sangat disayangkan karena sebagai seorang intelektual dan berada pada sebuah badan penelitian termasyhur di Indonesia mestinya persoalan yang dikemukakan dapat dibicarakan dan didiskusikan dalam forum-forum intelektual yang sesuai dengan bidangnya," kata dia.

Di sisi lain, langkah BRIN secara kelembagaan, menurut dia, patut diapresiasi karena cepat merespons tindakan oknum civitasnya dengan menggelar sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN.

Kendati demikian, ia mendesak agar sidang etik itu tidak hanya diberlakukan untuk APH. Namun, juga kepada TD yang dinilai menjadi pemicu munculnya ujaran kebencian itu.

"Nasyiatul Aisyiyah juga mendesak agar sanksi final yang diberikan oleh BRIN adalah sanksi yang benar-benar dapat memberikan efek jera bagi keduanya dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi warga Indonesia khususnya untuk ASN," ujar Ariati.

Merespons kejadian itu, ia mengajak seluruh kader Nasyiatul Aisyiyah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan sosial, menghargai keberagaman, serta menolak segala bentuk diskriminasi.

"Berpikir bijak sebelum bertindak, terutama dalam berkomentar di media sosial," tutur Ariati.

Nasyiatul Aisyiyah merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang berdiri sejak 16 Mei 1931 yang bergerak di bidang keperempuanan, keagamaan, kemasyarakatan, dan pendidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement