Selasa 06 Jan 2026 14:57 WIB

Cerita Guru Besar UGM Zainal Arifin Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Penelepon meminta Uceng segera hadir ke kantor polisi dengan membawa KTP.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar atau Uceng.
Foto: Republika/Wulan Intandari
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar atau Uceng.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, beberapa hari yang lalu menjadi korban teror dan ancaman melalui telepon dari nomor tak dikenal. Peristiwa ini sebelumnya diungkapkan langsung oleh akademisi yang akrab disapa Uceng tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, Jumat (2/1/2026).

Dalam unggahan yang dibagikan, Prof Uceng mengatakan ada penelepon mengaku dari Polresta Yogyakarta dan memintanya segera datang ke kantor polisi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ancaman disampaikan dengan nada intimidatif pasalnya akan melakukan penangkapan jika permintaan tidak dipenuhi.

Baca Juga

"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng di akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.

Saat dijumpai Republika seusai acara diskusi tahunan Bulaksumur Legal Outlook 2026, Prof Uceng menceritakan bahwa penelepon meminta dirinya segera hadir ke kantor polisi dengan membawa KTP. Namun, ia menegaskan tidak ada permintaan uang atau hal lain yang merugikan secara finansial.

Begitu pula bentuk ancaman yang diterimanya hanya berupa permintaan datang ke kantor polisi, tanpa intimidasi fisik atau tuntutan lainnya. 

"Yang diminta cuma hadir ke kantor polisi bawa KTP, tapi tidak ada permintaan uang atau apa-apa. Saya yakin polisi tidak akan bekerja dengan cara begitu," ujarnya ditemui Republika, Senin (5/1/2026).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement