Senin 01 May 2023 14:10 WIB

Hari Buruh, Massa Aksi Long March dari Tugu ke Titik Nol

Massa menganggap UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ratusan buruh di Yogyakarta menggelar peringatan Hari Buruh Internasional di sekitaran Tugu Yogyakarta, Jumat (1/5/2023).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ratusan buruh di Yogyakarta menggelar peringatan Hari Buruh Internasional di sekitaran Tugu Yogyakarta, Jumat (1/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan massa buruh di Yogyakarta menggelar peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2023). Massa akan melakukan longmarch yang dimulai dari sekitaran Tugu Golong Gilig (Tugu Yogyakarta) hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan Republika, massa memulai aksi sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Darah Juang. 

Baca Juga

Sejumlah tuntutan mereka layangkan, salah satunya penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Massa menganggap UU Cipta Kerja inkonstitusional. 

"UU Cipta Kerja musuh pekerja media," bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan massa aksi.

Selain itu mereka juga menuntut agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Massa aksi juga menuliskan tuntutan #sahkanruupprt di payung hitam yang mereka bawa.

Kepolisian terlihat berjaga di sekitaran Tugu Yogyakarta. Arus lalu lintas sedikit tersendat, terutama bagi kendaraan yang mengarah ke arah Malioboro.

Massa aksi yang ikut dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini yaitu KSPSI AGN, Asean Trade Union Council (ATUC), Partai Buruh, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), dan sejumlah serikat buruh lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement