Rabu 03 May 2023 15:10 WIB

Pengelola Jelaskan Akar Polemik Gaji Karyawan Masjid Zayed Solo

Besaran gaji tergantung dengan kompetensi yang dipunyai pekerja.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Umat muslim menunaikan Shalat Idul Fitri 1444H  di Masjid Raya Sheikh Zayed, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (22/4/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Umat muslim menunaikan Shalat Idul Fitri 1444H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (22/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengelola jasa outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, PT Arsa, menjelaskan terkait polemik gaji yang dialami karyawan masjid tersebut. PT Arsa menegaskan tidak ada pemangkasan hak atau gaji yang diterima pegawai outsourcing yang bekerja di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. 

Facility Manager PT Arsa, Dhadhang Setyohadi mengatakan persoalan yang sempat diungkapkan oleh para pegawai sebenarnya bukan pemotongan melainkan keterlambatan. Namun, ia menegaskan bahwa kini gaji tersebut telah tuntas dibayarkan kepada 136 pegawai di seluruh divisi.

"Ini tertunda, bukan pemotongan. Alhamdulillah seluruh divisi sekitar jam 10 kemarin distribusi (gaji) sudah kami lakukan. Kami cek dan sore harinya kita juga cek, ada gak teman-teman yang belum final menerima gajinya," kata Dhadhang, Rabu (3/5/2023).

Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa gaji yang diterima adalah berdasarkan data absensi yang diterima. Soal keterlambatan ia mengatakan lantaran masih ada pekerja yang datanya baru masuk karena bekerja di shift malam pada tanggal 30 Maret dan baru berakhir di pukul 05.00 WIB. 

"Penarikan data jatuhnya tanggal 30 (April), tetapi ada orang yang masuk shift malam pulangnya tanggal 1 (Mei) pagi, jadi kita tidak bisa closing di hari yang sama. Kebetulan juga kemarin Perbankan juga tutup," katanya.

Karyawan yang terkendala proses absennya baru akan menerima gaji pada tanggal 5 Mei. Namun, hal tersebut perlu berita acara untuk memvalidasi apakah yang bersangkutan benar masuk kerja di hari tersebut atau tidak. 

"Karyawan mungkin ada yang gak check in atau gak check out. Tetap dihitung kami buatkan berita acara. Nanti di-approve oleh supervisinya. Kami mengakomodir gaji di tanggal 1 (Mei) untuk yang absesnya normal. Yang bermasalah itu diberikan di tanggal 5 (Mei)," katanya.

Terkait besaran gaji, Dhadang menyebut itu tergantung dengan kompetensi yang dipunyai pekerja. Namun, ia menegaskan bahwa gaji minimum yang diterima sesuai dengan UMK Solo.

"Besaran itu berdasarkan kompetensi. Misal di rumah akses mereka harus bekerja harus sekolah dulu dengan sertifikasi K3. Tentu kami beri apresiasi lebih kepada mereka. Sehingga gajinya bukan UMK, nilainya berbeda," katanya. 

Sementara itu, salah satu karyawan, Sumardi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa outsourcing terkait gaji yang telat dibayarkan. Ia juga mengungkapkan untuk kekurangan gaji per hari ini sudah ada yang terbayarkan

"Sudah, sudah diupayakan diselesaikan oleh pihak manajemen di Jakarta, untuk pembayaran akan segera diselesaikan, hari ini sudah ada yang menerima kekurangan gaji yang belum terbayarkan," katanya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pembayaran yang dijanjikan oleh pihak manajemen akan selesai di hari ini. "Tapi hari ini kabar dari manajemen selesai," katanya.

Sebelumnya, pekerja outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo mengeluhkan soal pembayaran gajinya yang tidak utuh.  Awalnya, pekerja yang enggan disebut namanya itu bercerita kepada wartawan tentang gajinya. Dia mengaku sudah menerima gaji tiga kali, namun nilai yang diterimanya tidak sesuai dengan perjanjian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement