Jumat 05 May 2023 15:45 WIB

BKSPTIS Prihatin Banyak Dosen Bergaji Rendah: Harus Jadi Perhatian Serius

Pihak BKSPTIS akan melakukan survei terkait gaji dosen di wilayah DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi dosen sedang mengajar. Hanya ada sembilan persen dosen di Indonesia yang menerima gaji lebih dari lima juta rupiah per bulannya.
Foto: www.freepik.com
Ilustrasi dosen sedang mengajar. Hanya ada sembilan persen dosen di Indonesia yang menerima gaji lebih dari lima juta rupiah per bulannya.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masih banyak dosen di Indonesia yang mendapatkan gaji rendah, jauh dari kesejahteraan yang layak. Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKSPTIS) pun menyoroti terkait permasalahan ini.

Ketua BKSPTIS, Fathul Wahid mengatakan, pihaknya akan melakukan survei terkait hal ini, terutama terkait gaji dosen di DIY. Terlebih, di DIY sendiri jika dilihat dari upah minimum masih rendah dari provinsi lainnya di Pulau Jawa.

"(Untuk saat ini) Saya tidak punya data (gaji dosen di DIY). Saya akan mencoba melakukan survei kecil-kecilan dulu. Jika sudah ada datanya, kami akan rilis," kata Fathul yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut kepada Republika, Jumat (5/5/2023).

Fathul pun menyebut bahwa dosen yang diberi upah rendah harus menjadi perhatian serius. Ia menekankan agar masalah ini harus dicarikan solusi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sistem pendidikan di perguruan tinggi.

"Jika ini adalah fakta sosial yang ada, maka isu ini harus mendapatkan perhatian serius. Perlu dicari solusinya yang melibatkan banyak faktor," ujar Fathul.

Dari hasil survei menunjukkan sebagian besar dosen mendapatkan gaji yang jauh dari kata layak. Akademisi yang juga dosen ilmu manajemen Universitas Indonesia (UI), Kanti Pertiwi, mengatakan, mayoritas gaji dosen yang dikumpulkan dari 1.300 responden berada di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

“Rentang gaji yang paling banyak adalah di angka Rp 2-3 juta per bulan dan ada Rp 4-5 juta per bulan, jadi mayoritas Rp 2-5 juta per bulan. Beberapa mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi pejabat struktural di kampusnya masing-masing, walaupun itu jadi persoalan tersendiri,” kata Kanti pada diskusi tentang serikat dosen yang diikuti secara daring di Jakarta, kemarin.

Ia melanjutkan, pendapatan tersebut apabila dibandingkan dengan tuntutan kualifikasi dosen yang harus menempuh pendidikan S2 atau S3, menghabiskan sumber daya yang tidak sedikit untuk sekolah. Beberapa dosen bahkan berhenti dari pekerjaan rutin dan ketika kembali hanya diberikan kompensasi yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Prof Budi Djatmiko, juga menyoroti kesejahteraan dosen yang masih jauh dari layak hingga saat ini. Ia menyebut masih banyak dosen yang berpendapatan di kisaran Rp 2 juta setiap bulannya.

“Pertama masyarakat harus tahu, perguruan tinggi (PT) swasta di Indonesia ada 4.520. Tapi, hanya 30 persen yang memiliki mahasiswa di atas seribu orang,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement