Senin 08 May 2023 05:50 WIB

Wakaf Tanah-Bangunan Percepat Pengembangan Kampus UMP di Tegal

Lokasi kampus UMP Tegal berada di wilayah Margasari.

Kampus UMP.
Foto: Dokumen
Kampus UMP.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menerima wakaf tanah dan bangunan seluas 5,2 hektare untuk pengembangan kampus di Margasari Kabupaten Tegal.

Penyerahan wakaf dilakukan simbolis oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah Dr Tafsir kepada Rektor UMP Assoc Prof Jebul Suroso di sela acara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Banyumas di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP.

Serah terima juga disaksikan langsung Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas Periode 2018-2023 Dr Ibnu Hasan, Ketua Pimpinan Daerah Aisiyah (PDA) Banyumas Periode 2018-2023 Dr Zakiyah, serta segenap Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiah se-Banyumas.

Tanah dan bangunan wakaf tersebut rencananya digunakan sebagai Universitas Muhammadiyah yang akan dikelola oleh UMP. Di lokasi tersebut juga ada bangunan sekolah dan pondok pesantren.

Dalam sambutannya, Prof Jebul Suroso mengatakan amanah tersebut akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin serta semaksimal mungkin demi terus berkembangnya persyarikatan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang ada di wilayah Jateng.  

“Niat UMP untuk membuka kelas afirmasi, kita akan membuka PSDKU (Program Studi di luar Kampus Utama). Selain di Purwokerto, UMP nanti ada di Tegal, Pangandaran, bahkan UMP nanti ada juga ada di Bangka dan Belitung," kata dia.

Sementara itu, Ketua PWM Jawa Tengah Dr Tafsir memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Banyumas di UMP.

"Musda adalah permusyawaratan tertinggi di Muhammadiyah dan 'Aisyiyah. Oleh karena itu pentingnya Musda akan menjadi kebijakan kita untuk ke depan bagaimana 'Aisyiyah dan Muhammadiyah berkiprah di masyarakat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement