Senin 08 May 2023 12:57 WIB

Panitia Ingatkan Adanya Penyesuaian Jadwal UTBK-SNBT, Cek Infonya di Sini

Terdapat penyesuaian jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 untuk beberapa wilayah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yusuf Assidiq
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). Pelaksanaan UTBK SNBT di kampus UPI untuk gelombang 1 dimulai pada 8-14 Mei 2023 dan digelar dua sesi dalam satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 25.119 orang.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). Pelaksanaan UTBK SNBT di kampus UPI untuk gelombang 1 dimulai pada 8-14 Mei 2023 dan digelar dua sesi dalam satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 25.119 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 telah dimulai. Sebagai pengingat, ada sejumlah penyesuaian jadwal yang dilakukan pada pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 ini yang berkaitan dengan waktu ibadah.

“Ada penyesuaian jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 untuk beberapa wilayah terkait dengan waktu ibadah,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, Mochamad Ashari, lewat ketarangannya, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jadwal UTBK-SNBT 2023 pada Senin hingga Kamis serta Sabtu dan Ahad, baik sesi pagi maupun siang, tidak ada perubahan. Pengecualian untuk daerah-daerah yang termasuk wilayah waktu Indonesia bagian Barat (WIB), khususnya wilayah Sumatra selain Lampung.

“Khusus untuk daerah-daerah yang termasuk WIB, yang semula dimulai pukul 12.30 sampai 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.00 sampai 16.45 WIB,” ujar Ashari.

Lalu, perubahan juga terdapat pada jadwal UTBK-SNBT 2023 pada Jumat di sesi siang untuk daerah-daerah yang termasuk ke dalam wilayah WIB. Di mana, untuk daerah-daerah di Jawa, yang semula dimulai pukul 12.30 sampai 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.15 sampai 17.00 WIB.

“Untuk daerah-daerah di luar Jawa, yang semula yang dimulai pukul 12.30 sampai 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.45 sampai 17.30 WIB,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement