Kamis 11 May 2023 23:04 WIB

Bupati Sleman Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo

Bupati Sleman mengimbau warga memanfaatkan uang ganti rugi dengan baik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Erdy Nasrul
  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan uang ganti rugi pembangunan jalan tol.
Foto: Bowo Pribadi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan uang ganti rugi pembangunan jalan tol.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meninjau proses ganti rugi dan penyerahan hak obyek tanah milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. Kegiatan tersebut diadakan di kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, pada Kamis (11/5/2023).

Kustini berpesan kepada masyarakat penerima ganti rugi agar dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijak. Ia meminta warga untuk mempergunakan dana ganti rugi tersebut untuk membeli rumah atau tanah lagi.

Baca Juga

"Saya harap masyarakat tidak konsumtif. Manfaatkan dengan bijak. Dengan begitu diharapkan masyarakat sejahtera," kata Kustini dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyebutkan ganti rugi ini meliputi 104 bidang tanah yang terdiri dari 84 keluarga. Adapun jumlah anggaran yang dikeluarkan sebanyak 136 milyar rupiah. 

Ia mengatakan seluruh proses pembayaran bisa diselesaikan sore ini.

"Seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran sore ini hadir, termasuk masyarakat yang menerima ganti rugi. Insyaallah sore ini selesai," ujarnya.

Dengan begitu, ia berharap dapat mempercepat proses pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol Jogja-Solo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement