REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dari Bidlabfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza telah keluar. Hasil tersebut menyebutkan kebakaran Malang Plaza berasal dari instalasi kelistrikan yang mengalami hubungan arus pendek sehingga berakibat munculnya api.
Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, arus pendek yang melelehkan jaringan instalasi kabel listrik itu terjadi di Studio 1 gedung bioskop yang berada di lantai tiga Malang Plaza.
Di lokasi, kata dia, telah ditemukan kabel instalasi listrik 2 x 2,5 milimeter (mm) dengan kondisi meleleh dan putus. "Ini menunjukkan adanya bekas terbakar dan terjadi kebocoran arus listrik," kata pria disapa Buher tersebut di Kota Malang.
Selain kabel, barang bukti yang diselidiki oleh Bidlabdfor Polda Jatim adalah abu arang sisa kebakaran. Setelah diperiksa memakai alat alat gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS), kata dia, tidak ditemukan adanya zat atau kandungan bahan yang memicu kebakaran.
Itu berarti kesimpulan sementaranya adalah minim jika peristiwa kebakaran disebabkan faktor dari luar. Di samping itu, Satreskrim Polresta Makota juga telah memeriksa sebanyak sembilan saksi.
Mereka terdiri atas kepala keamanan, petugas keamanan, serta teknisi listrik dan air. Kemudian juga petugas kebersihan, operator bioskop dan direktur Malang Plaza.
Berdasarkan keterangan operator bioskop, kegiatan operasional bioskop berakhir pada pukul 23.30 WIB. Pihak operator juga menyampaikan sudah melakukan pengecekan dan mematikan beberapa lampu termasuk layar monitor. "Sehingga, hal ini masih terus kami dalami," ungkapnya.