REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan seluruh hewan kurban di Kota Pahlawan. Pemeriksaan dilakukan DKPP dengan menggandeng petugas kecamatan dan tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
Kabid Peternakan DKPP Kota Surabaya, Sunarno Aristono menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan mulai 19 Juni 2023 dan akan berlanjut hingga 27 Juni 2023. "Kami melakukan pemeriksaan ante-mortem untuk memastikan hewan kurban itu aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta aman dari virus Lumpy Skin Disease (LSD)" kata Sunarno, Rabu (21/6/2023).
Sunarno merinci, tim yang melakukan pemeriksaan terdiri dari 17 dokter hewan yang berasal dari DKPP Kota Surabaya. Selain itu, dari FK Unair ada sebanyak 15 dokter hewan yang membantu pemeriksaan. Ia menjelaskan, yang pertama kali diperiksa adalah kelengkapan administrasinya, mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya, bukti telah divaksin PMK, izin persetujuan lokasi dari kecamatan setempat, dan izin usaha yang diurus melalui sswalfa.surabaya.go.id.
"Setelah itu, kita melakukan pemeriksaan dari kepalanya, mulai dari matanya yang harus jernih tidak keluar air mata atau belekan, daerah hidungnya juga tidak lembab, tidak kering, dan juga tidak ingusan," ujarnya.
Selain itu, diperiksa pula mulut dan bibir hewan. Ia menegaskan bibir hewan tidak boleh ada luka-luka atau lepuh-lepuh, serta giginya harus sudah tanggal yang menandakan hewan itu sudah berusia 2 tahun atau sudah dewasa. Kemudian, lidahnya tidak boleh ada luka-luka dan tidak mengeluarkan air liur yang berbusa.
"Dilanjutkan ke bagian kakinya. Nah, di kakinya itu tidak boleh ada luka-luka juga dan kakinya harus sehat sehingga bisa berdiri dengan tegak. Kemudian bulu hewan itu juga harus mengkilat, tidak berdiri, harus bersih, dan mengkilat," ucapnya.
Di samping itu, lanjut Sunarno, hewan kurban juga harus dipastikan sudah gemuk dan kotorannya padat atau tidak diare. Hewan kurban itu juga diperiksa apakah ada benjolan-benjolan di bagian tubuhnya, terutama di dada, perut, dan lehernya serta tidak boleh ada luka-luka.
"Pada intinya, kita melakukan pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban itu aman dari PMK dan LSD, karena di Kota Surabaya ini sampai sekarang sudah terbebas dari PMK dan LSD," kata dia.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan, tim bisa memastikan apakah hewan kurban itu sehat atau tidak. Kalau sudah dipastikan sehat, maka tim akan memberikan Surat Keterangan Sehat dan akan diberikan stiker yang menunjukkan bahwa lapak di tempat tersebut sudah diperiksa oleh dokter hewan.
"Alhamdulillah mulai dari hari pertama kita melakukan pemeriksaan hingga saat ini, semua hewan kurban di Surabaya sehat dan aman tidak ada yang indikasi kena PMK atau LSD," ujarnya.